RADAR BOGOR - Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 mulai kembali disalurkan kepada siswa SD hingga SMA sederajat, dan pengecekan status penerima kini bisa dilakukan langsung lewat HP.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan NISN dan NIK untuk mengetahui apakah bansos pendidikan sudah cair, masih nominasi, atau belum terdaftar dalam sistem.
Pemerintah melalui sistem SiPintar milik Kemendikdasmen menyediakan layanan daring bagi siswa dan wali murid untuk mengecek status pencairan bansos PIP secara mandiri.
Program ini menyasar peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, MI, MTs, MA hingga pendidikan kesetaraan seperti Paket A, Paket B, dan Paket C.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat cukup membuka browser di HP seperti Google Chrome, Safari, atau Opera, kemudian masuk ke laman resmi PIP Kemendikdasmen.
Setelah itu, pengguna dapat mencari menu “Cari Penerima PIP” dan mengisi data yang diminta.
Dokumen yang harus dipersiapkan adalah NISN dan NIK siswa sesuai kartu keluarga.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti PPPK Paruh Waktu Terjerat Kasus Sabu, Minta Ditindak Tegas
NISN sendiri terdiri dari 10 digit, sedangkan NIK berjumlah 16 digit.
Setelah memasukkan kode keamanan yang tersedia, pengguna tinggal menekan tombol cek penerima PIP untuk mengetahui status bantuan.
Tiga Status yang Muncul Saat Cek PIP
Setelah proses pengecekan selesai, biasanya akan muncul salah satu dari tiga status berbeda.
Status pertama adalah bantuan sudah cair.
Hal ini ditandai dengan munculnya nama bank penyalur seperti BRI untuk siswa SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, serta BSI khusus wilayah Aceh.
Baca Juga: Soft Launching IFACE, ICMI Kota Bogor Dorong Anak Muda Berkarya dan Berwirausaha Lewat Film
Jika status tersebut muncul, wali murid dapat langsung mendatangi ATM atau kantor cabang bank terdekat untuk melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana bantuan.
Data penyaluran menunjukkan bahwa setiap jenjang memiliki bank penyalur berbeda agar distribusi bantuan lebih mudah dijangkau masyarakat.
Dana yang masuk nantinya disalurkan melalui tabungan SimPel atau Simpanan Pelajar.
Status kedua adalah nominasi. Kondisi ini berarti siswa sebenarnya masuk daftar penerima bantuan, namun dana belum bisa dicairkan karena rekening belum aktif.
Pihak sekolah biasanya akan membantu proses aktivasi rekening agar bantuan tidak hangus.
Data Tidak Ditemukan? Ini Penyebabnya
Selain status cair dan nominasi, sebagian siswa juga kerap menemukan keterangan “data tidak ditemukan”.
Kondisi ini bisa terjadi karena kesalahan penulisan NISN atau NIK saat pengecekan.
Namun apabila data sudah benar tetapi tetap tidak ditemukan, kemungkinan penyebabnya adalah data belum sinkron antara sistem Dapodik, EMIS Kemenag, dan data kependudukan Dukcapil.
Dalam beberapa kasus, siswa juga memang belum masuk ke daftar penerima PIP pada periode penyaluran berjalan.
Oleh karena itu, wali murid disarankan rutin melakukan pengecekan secara berkala.
Penyaluran bantuan PIP 2026 sendiri dibagi dalam tiga termin.
Termin pertama berlangsung Februari hingga April, termin kedua Mei sampai September, sedangkan termin ketiga dijadwalkan Oktober hingga Desember.
Dengan sistem pengecekan online ini, masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke sekolah hanya untuk memastikan status bantuan pendidikan anak mereka.
Cukup melalui HP, informasi pencairan PIP bisa diketahui dalam hitungan menit.***
Editor : Asep Suhendar