RADAR BOGOR - Proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2 Termin 1 sampai Rabu, 20 Mei 2026 dilaporkan masih berjalan secara bertahap di sejumlah wilayah.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai melaporkan saldo bantuan masuk ke rekening KKS Merah Putih melalui bank penyalur Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Pencairan dilakukan bertahap menyesuaikan proses administrasi dan distribusi masing-masing wilayah.
1. Perkembangan Pencairan dan Ketentuan Pengambilan Dana KKS
Baca Juga: Empat Bansos Mei 2026 Mulai Menjangkau Banyak Daerah, BPNT Rp600.000 hingga Beras 10 Kg Cair
BPNT Mulai Cair di Sejumlah Wilayah
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos pada Rabu, 20 Mei 2026, laporan pencairan BPNT mulai muncul dari berbagai daerah. Salah satu daerah yang dilaporkan sudah mulai menerima pencairan melalui Bank BNI yakni wilayah Kota Yogyakarta.
Saldo bantuan masuk langsung ke rekening KKS penerima yang statusnya telah memasuki tahap SI atau standing instruction.
Pencairan Berlaku untuk Semua Bank Himbara
Baca Juga: Sering Dianggap Sepele, Perubahan Data KK dan Alamat Bisa Menghambat Pencairan PKH 2026
Penyaluran bansos Tahap 2 dilakukan melalui beberapa bank penyalur, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. KPM yang sebelumnya telah memperoleh status SI diimbau mulai melakukan pengecekan saldo rekening secara berkala untuk memastikan bantuan sudah masuk atau belum.
Dana Wajib Dicairkan Maksimal 30 Hari
KPM yang sudah menerima saldo bantuan di rekening KKS diminta segera melakukan penarikan dana. Pemerintah menetapkan batas maksimal pencairan selama 30 hari sejak bantuan masuk ke rekening penerima.
Jika tidak dicairkan dalam batas waktu tersebut, dana bantuan dinyatakan tidak tersalurkan dan dikembalikan ke kas negara.
KPM Diimbau Tidak Terlalu Sering Cek Saldo
KPM diimbau tidak harus berulang kali mendatangi ATM atau agen bank penyalur hanya untuk memastikan saldo bantuan sudah masuk atau belum. Pengecekan satu kali dalam sehari dinilai cukup untuk memantau perkembangan pencairan bantuan sosial tahap berjalan.
2. Status SPM Mulai Turun untuk KPM yang Sempat Gagal Cek Rekening
Status Berubah dari Gagal Menjadi Berhasil Cek Rekening
Sejumlah KPM yang sebelumnya mengalami kendala administrasi dengan status "Gagal Cek Rekening" kini mulai mendapatkan perubahan status menjadi "Berhasil Cek Rekening". Perubahan tersebut menjadi tanda bahwa proses validasi rekening telah selesai dilakukan.
Tahap Penyaluran Masuk ke SPM
Setelah status rekening dinyatakan berhasil diverifikasi, sebagian KPM dilaporkan sudah masuk ke tahap SPM atau Surat Perintah Membayar.
"Akhirnya hilal pencairan bantuan PKH maupun BPNT-nya semakin terlihat karena surat perintah membayar atau SPM untuk yang kemarin berhasil cek rekening sudah turun," ungkap narator melalui kanal YouTube Klik Bansos.
Tahapan ini menunjukkan bantuan telah memasuki proses pembayaran melalui bank penyalur dan tinggal menunggu pencairan akhir ke rekening penerima.
Ada Balasan dari Layanan Pengaduan Kemensos
Informasi mengenai progres pencairan juga diperkuat melalui balasan layanan pengaduan sosial. Dalam keterangan tersebut disebutkan bahwa bantuan BPNT atau sembako alokasi April, Mei, dan Juni 2026 sebagian penerima sudah berada di tahap SPM melalui bank penyalur.
KPM Bisa Menanyakan Status Lewat Surel Resmi
Masyarakat yang ingin memastikan status bantuan dapat menghubungi layanan pengaduan resmi Kemensos melalui surel pengaduan.171@kemensos.go.id dengan mencantumkan identitas sesuai data kepesertaan bansos.
3. Tiga Kemungkinan Penyebab Bansos Belum Cair hingga 20 Mei 2026
1) Penyaluran Masih Berlangsung Bertahap
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 belum selesai dilakukan secara nasional. Di sejumlah wilayah, proses distribusi bantuan masih berjalan bertahap sehingga sebagian KPM masih menunggu giliran pencairan saldo masuk ke rekening KKS.
2) Masuk Gelombang Penyaluran Berikutnya
Sebagian penerima kemungkinan masuk ke penyaluran gelombang kedua. Kondisi ini umumnya dialami KPM yang baru mengalami perubahan status administrasi dari "Berhasil Cek Rekening" menjadi "SPM", sehingga pencairan belum dilakukan pada tahap awal.
3) Kepesertaan Sudah Tidak Aktif
Kemungkinan lainnya, penerima sudah tidak lagi tercatat sebagai KPM aktif bantuan sosial. Jika status kepesertaan dinyatakan tidak layak atau dikeluarkan dari daftar penerima bansos, maka bantuan PKH maupun BPNT tidak akan dicairkan kembali pada tahap berjalan.***
Editor : Eli Kustiyawati