RADAR BOGOR - Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sudah dilakukan melalui semua bank penyalur mulai dari Bank BSI, BNI, Bank Mandiri, terakhir BRI.
"Semua bank penyalur sudah mencairkan bantuan sosial PKH tahap kedua tahun 2026 dengan catatan penyaluran masih belum selesai," sebut kanal Diary Bansos.
Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini bansos PKH masih belum masuk, harap bersabar karena penyaluran dilakukan secara bertahap dan masih terus berlangsung.
Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600.000 telah disalurkan mulai dari Bank BSI disusul oleh Bank Mandiri, kemudian BNI.
Sedangkan, informasi penyaluran bansos BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbitan Bank BRI masih belum banyak.
Baca Juga: 15 Tempat Makan Legendaris di Malang yang Wajib Dicoba Tahun 2026, Murah, Enak, dan Bikin Kangen
Tidak sedikit para KPM yang belum menerima pencairan bansos masih bertanya-tanya kapan waktu bantuan turun.
KPM bisa langsung menanyakan kepada pendamping sosial PKH terkait status penyaluran bansos periode April Mei Juni 2026.
Penyebab Bansos Tidak Cair
Ada dua kemungkinan penyebab KPM hingga saat ini belum menerima pencairan bansos tahap kedua tahun 2026.
Kemungkinan yang pertama karena status bansos KPM adalah exclude yang berarti bantuan sudah tidak bisa dicairkan lagi.
"Kemudian kemungkinan kedua adalah status awalnya adalah gagal cek rekening, sehingga bantuan masih belum bisa diproses," ujar kanal Diary Bansos.
Status gagal cek rekening telah diperbarui oleh pihak Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
Sehingga saat ini mayoritas KPM yang kemarin berstatus gagal cek rekening, kini sudah berubah menjadi surat perintah membayar (SPM).
Bahkan, nominal bansos BPNT dan PKH sudah tercantum di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
"Sistem SIKS NG ini para KPM tentu tidak bisa mengeceknya secara langsung, harus bertanya ke pihak-pihak tertentu seperti operator yang ada di desa atau kelurahan," jelas kanal Diary Bansos.
KPM juga bisa bertanya ke pendamping sosial PKH di tempat tinggalnya atau pendamping sosial PKH yang mendampingi di desanya.
Sedangkan para KPM bisa mengecek langsung melalui aplikasi Cek Bansos yang berbasis web, yang tidak sedetail di SIKS NG.
Editor : Siti Dewi Yanti