RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026 masih terus berlangsung hingga 21 Mei 2026.
Bagi KPM yang bantuannya belum masuk, berikut informasi lengkap mengenai perkembangan pencairan, penjelasan status di sistem SIKS-NG, serta daftar bantuan lain yang masih cair di akhir bulan Mei ini, dilansir dari YouTube Diary Bansos.
Perkembangan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 per 21 Mei 2026
Hingga 21 Mei 2026, pencairan bantuan PKH tahap 2 sudah berjalan di semua bank penyalur, yaitu Bank BSI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI.
Namun, proses penyaluran masih belum selesai karena data dari Kementerian Sosial terus masuk ke pihak perbankan secara bertahap.
Untuk bantuan BPNT sebesar Rp600.000, pencairan lebih awal banyak dilakukan melalui Bank BSI, kemudian disusul Bank Mandiri dan Bank BNI.
Sementara itu, laporan saldo BPNT masuk melalui KKS Bank BRI masih relatif minim dibandingkan bank penyalur lainnya.
Pada 20 Mei 2026, pencairan BPNT didominasi oleh KPM pemegang KKS Bank BNI. Proses ini masih terus berlanjut sehingga KPM yang belum menerima saldo diminta untuk tetap bersabar.
Dua Kemungkinan Penyebab Bantuan Belum Cair
Bagi KPM yang bantuannya masih kosong hingga saat ini, ada dua kemungkinan penyebab utama.
Pertama, status kepesertaan berstatus exclude. Jika status bansos sudah exclude, artinya kepesertaan sudah tidak aktif dan bantuan tidak dapat dicairkan lagi pada tahap berikutnya.
Kedua, status gagal cek rekening. Kondisi ini menyebabkan proses pencairan tertunda karena data rekening masih dalam tahap validasi.
Namun, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos terus memperbarui data tersebut.
Mayoritas KPM yang sebelumnya berstatus gagal cek rekening kini sudah berubah menjadi status SPM atau Surat Perintah Membayar, dan nominal bantuan PKH maupun BPNT sudah tercantum di sistem SIKS-NG.
Setelah status berubah menjadi SPM, KPM tinggal menunggu perubahan ke status SI atau Standing Instruction sebagai tanda bahwa proses transfer dana ke rekening KKS sedang berjalan.
Perbedaan Pengecekan di Aplikasi Cek Bansos dan Sistem SIKS-NG
KPM umumnya hanya bisa mengecek status bantuan melalui aplikasi atau situs Cek Bansos.
Namun, informasi yang ditampilkan di sana cukup terbatas, biasanya hanya berupa keterangan periode penyaluran seperti Januari-Maret atau April-Juni tanpa detail apakah dana sudah masuk ke rekening atau belum.
Informasi yang lebih lengkap tersedia di sistem SIKS-NG, termasuk status gagal cek rekening, SPM, hingga SI.
Namun, sistem ini hanya bisa diakses oleh operator desa, kelurahan, atau pendamping sosial PKH.
Karena itu, KPM yang ingin mengetahui status bantuannya secara detail disarankan menghubungi pihak-pihak tersebut.
Tips Mengecek KKS dan Aturan Pencairan Bantuan
Baca Juga: Kenapa Penerima Bansos Rajin Dicek Tetangga? Fenomena Sosial PKH dan BPNT Masih Jadi Sorotan Warga
Bagi KPM yang statusnya sudah SI di sistem SIKS-NG, disarankan rutin mengecek saldo KKS secara berkala, misalnya tiga hari sekali, lima hari sekali, atau satu minggu sekali.
Pencairan tidak selalu masuk di pagi hari. Ada kasus di mana saldo belum terlihat saat dicek pagi, tetapi sudah masuk ketika dicek pada siang atau sore hari.
Penting untuk diketahui bahwa batas waktu pencairan bantuan adalah 30 hari sejak dana pertama kali masuk ke rekening KKS.
KPM yang sudah mengetahui saldo bantuannya masuk disarankan segera mencairkan seluruhnya dan tidak menunda-nunda.
Baca Juga: Banyak Warga Langsung Belanja Saat Bansos Cair, Padahal Ada Kebutuhan Penting yang Sering Terlupakan
Daftar Bantuan yang Masih Cair di Akhir Mei 2026
Selain PKH dan BPNT tahap 2, beberapa bantuan lain juga masih terus disalurkan hingga akhir Mei 2026.
PKH dan BPNT Tahap 2 susulan, bagi KPM yang datanya baru selesai divalidasi atau baru berubah status menjadi SPM dan SI.
Program Indonesia Pintar (PIP), masih terus dicairkan melalui kartu KIP ATM siswa sesuai bank penyalur masing-masing.
BLT Dana Desa, masih berlangsung di beberapa desa yang telah menyelesaikan proses administrasi pencairan.
Bantuan PPSE atau PENA sebesar Rp5 juta, disalurkan mayoritas melalui PT Pos Indonesia bagi KPM yang mengajukan program pemberdayaan ekonomi.
Dana tidak diberikan tunai, melainkan digunakan untuk pembelian kebutuhan usaha sesuai pengajuan.
KPM penerima program ini tidak langsung dikeluarkan dari kepesertaan PKH maupun BPNT karena masih ada tahap evaluasi lanjutan.
Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng, masih dalam tahap distribusi di berbagai daerah. KPM yang belum menerima tidak perlu khawatir karena alokasi dana dan barang sudah tersedia dan tinggal menunggu proses penyaluran dari Bapanas atau Bulog.***
Editor : Eli Kustiyawati