RADAR BOGOR - Menurut kanal Diary Bansos, dipastikan akan ada pencairan bansos susulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pencairan bansos tahap kedua hingga saat ini.
"Karena saat ini yang statusnya gagal cek rekening sudah menjadi SPM dan nominal bantuannya sudah tertera atau sudah muncul di sistem SIKS NG," ujarnya.
Artinya, perhitungan komponen untuk bansos PKH sudah selesai, sehingga KPM tinggal menunggu status standing instruction (SI).
Jika status penyaluran bansos sudah SI, maka bantuan akan mulai dicairkan sesuai dengan nominalnya atau komponen.
Para KPM yang sudah melakukan pengecekan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) dan berstatus SI, maka bisa lakukan pengecekan melalui ATM terdekat.
"Para KPM cek secara berkala kartu KKS-nya. Bisa dicek 3 hari sekali atau 5 hari sekali atau 1 minggu sekali," sebut kanal Diary Bansos.
Baca Juga: Akhiri Penantian Panjang 30 Tahun! Aston Villa Juara Liga Europa 2026, Unai Emery Ukir Sejarah Baru
Batas Waktu Penarikan Saldo Bansos
Walau KPM harus melakukan pengecekan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara berkala, namun tidak boleh terlalu sering untuk mencegah kartu rusak.
Terdapat batas waktu proses pentransaksian ataupun pencairan yang dilakukan oleh para KPM, yakni 30 hari setelah saldo bantuan pertama kali masuk ke rekening banso.
Bagi KPM yang sudah tahu jika saldo bansos sudah ada di rekening KKS, maka penarikan dana bantuan tidak boleh ditunda-tunda.
"Jangan disisain ya, cairkan semuanya ya seperti itu," tutur kanal Diary Bansos.
Jenis Bansos yang Masih Cair
Sejumlah bantuan masih terus dicairkan hingga akhir bulan Mei tahun 2026. Dua di antaranya adalah pencairan bansos PKH BPT tahap kedua susulan.
Bantuan ketiga adalah bansos Program Indonesia Pintar (PIP) yang kini masih terus dicairkan. Orang tua KPM sebaiknya melakukan pengecekan terhadap ATM.
Kemudian bansos keempat adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang masih terus dicairkan di beberapa desa.
Selanjutnya, bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dengan nominal Rp5 juta yang proses pencairan kebanyakan dilakukan di PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan PPSE adalah para KPM yang diajukan atau yang mengajukan diri untuk mendapatkan program pemberdayaan.
Bansos keenam yang masih terus dicairkan adalah bantuan pangan berupa 40 kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Editor : Siti Dewi Yanti