RADAR BOGOR - Arus pendistribusian bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2 untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 mencatatkan progres pemulihan data yang masif.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, Kementerian Sosial RI bersama perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bansos dilaporkan telah memperluas jangkauan transfer hingga mencakup 75 kabupaten/kota di Indonesia.
Langkah akselerasi ini sekaligus membawa solusi konkret, bagi kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya tertahan akibat kendala administrasi perbankan.
1. Resolusi Teknis Pusdatin Bagi Rekening Gagal Kliring
Pada tahapan penyaluran sebelumnya, akun jaminan sosial yang mendapati status "Gagal Cek Rekening" terancam dibekukan secara permanen apabila tidak ada respons perbaikan dari otoritas pusat atau pengalihan pos logistik.
Namun, memasuki pertengahan Mei 2026, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos mengambil kebijakan mitigasi terpadu.
Sistem induk kini secara otomatis memperbarui data rekening yang sempat eror akibat diskrepansi identitas kependudukan.
Indikator pemulihan ini ditandai dengan perubahan status transaksional pada aplikasi peninjau, di mana akun yang awalnya terblokir kini langsung memunculkan nominal bantuan (seperti plafon Rp600.000) dan disusul terbitnya status Standing Instruction (SI).
Berubahnya status menjadi SI memberi garansi bahwa dana jaring pengaman tersebut akan mendarat di kartu KKS dalam waktu 1 hingga 3 hari kerja.
"Kebijakan pembenahan data terpadu oleh Pusdatin Kemensos per Mei 2026 ini membawa titik terang bagi kepastian hak masyarakat prasejahtera yang sempat terkendala eror administrasi bank. Di lapangan, pemindahan bukuan termin susulan ini bahkan mencatatkan adanya akumulasi nominal bansos dobel yang cukup besar bagi penerima manfaat berkategori kepesertaan komplementer (PKH plus BPNT)," kata narator dalam YouTube Cek Bansos.
2. Peta Sebaran Wilayah Aktif Penyaluran Termin Susulan
Berdasarkan data konfirmasi penarikan tunai dan rekonsiliasi pendamping lapangan, pergerakan transfer termin ini dilaporkan telah menyasar ke berbagai klaster regional secara paralel melalui Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI:
• Klaster Provinsi Jawa Barat: Distribusi aktif terpantau bergerak di area Ciamis, Cianjur, Cikampek, Karawang, hingga Kabupaten dan Kota Bekasi.
• Klaster Provinsi Jawa Tengah: Aliran dana kompensasi pangan dan keluarga tercatat mendarat masif di Kabupaten Purbalingga, Purwokerto, Bukateja (Boedisari), Banyumas, hingga wilayah Sokaraja.
• Klaster Provinsi Jawa Timur: Mengonfirmasi status penyaluran termin berjalan untuk wilayah Ngawi dan Madiun.
• Klaster Luar Jawa dan Kepulauan: Progres dropping anggaran jaminan sosial juga dilaporkan mulai merambah area strategis di Provinsi Lampung, Bali, hingga ujung barat di Provinsi Aceh.
Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Cair Lagi! KPM Status SPM Bisa Cek Saldo KKS Mulai Hari Ini
Transformasi data dari status gagal kliring menjadi perintah bayar (SI) di pertengahan Mei 2026 memberikan jaminan kepastian hukum bagi mengalirnya bansos susulan di 75 kabupaten/kota.
Penerima manfaat yang mendapati status periodenya telah diperbarui ke alokasi April-Juni pada laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, diimbau untuk memantau rekening secara berkala.***
Editor : Eli Kustiyawati