Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Info Bansos BPNT Hari Ini: Cek Saldo KKS Merah Putih Terbaru dan Aturan Penting Pengambilan Bantuan Pangan

Ainun Izza Afkarina • Jumat, 22 Mei 2026 | 15:20 WIB
Ilustrasi pencairan bansos oleh KPM. (Foto:  YouTube Kemensos Ri/diolah oleh Gemini AI)
Ilustrasi pencairan bansos BPNT oleh KPM. (Foto: YouTube Kemensos Ri/diolah oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang menantikan pencairan bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.

Memasuki akhir pekan pada Jumat (22/5/2026), laporan mengenai masuknya dana bantuan sosial (bansos) terus mengalir dari berbagai wilayah di Indonesia, baik untuk jenis bantuan tunai maupun barang.

Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, Laporan langsung di lapangan menunjukkan bahwa saldo bansos BPNT sebesar Rp600.000 sudah mulai masuk ke rekening KKS Merah Putih, khususnya melalui Bank BNI dan Bank BRI.

Baca Juga: Sampai Hari Ini, Banjir Bansos PKH-BPNT Tahap 2 hingga Distribusi Bantuan Pangan, Pastikan Data Anda Aktif di DTKS

Beberapa wilayah yang terpantau sudah mencairkan dana tunai tersebut antara lain Kecamatan Bandung dan wilayah Cibadak untuk pengguna KKS Bank BNI. Sementara untuk pemegang KKS Bank BRI, saldo bantuan terpantau sudah masuk di daerah Teluk Lingga.

Bukan hanya bantuan tunai, pemerintah juga menggenjot penyaluran bansos tambahan berupa barang logistik pangan. Bantuan tambahan ini terdiri dari beras seberat 20 kilogram serta minyak goreng sebanyak 4 liter, yang ditujukan untuk pemenuhan alokasi bulan Maret dan April 2026.

Daerah yang terpantau sudah menerima penyaluran bantuan pangan ini meliputi Bandar Lampung dan Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: 5 Fakta Konser BTS ARIRANG di GBK Jakarta: Tiket Rp4,5 Juta hingga Panggung 360 Derajat

Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Utara, surat undangan pengambilan bantuan pangan dikabarkan sudah mulai dibagikan kepada warga untuk jadwal pencairan pada hari Jumat ini.

Terkait bantuan pangan tersebut, para penerima manfaat diimbau untuk segera melakukan pengambilan sesuai dengan waktu dan lokasi yang tertera pada surat undangan resmi.

Apabila dalam waktu lima hari setelah undangan diterima bantuan tidak diambil, maka hak tersebut akan dialihkan kepada penerima cadangan lainnya yang dinilai lebih membutuhkan.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos