Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos BPNT Rp600.000 Cair Dobel Menjadi Rp1.200.000, KPM Murni Terima Saldo Dua Kali Hari Ini

Kholikul Ihsan • Jumat, 22 Mei 2026 | 19:33 WIB
Ilustrasi KPM mencairkan bansos dobel. (Foto: Instagram @pkhkotabengkulu diolah Gemini AI)
Ilustrasi KPM mencairkan bansos dobel. (Foto: Instagram @pkhkotabengkulu diolah Gemini AI)

RADAR BOGOR - Fenomena langka terjadi dalam pencairan bansos 2026, dimana sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT murni melaporkan saldo masuk sebanyak dua kali dengan masing-masing nominal Rp600.000, sehingga total yang diterima mencapai Rp1.200.000. 

Kabar ini memicu spekulasi bahwa pemerintah memberikan bonus bansos menyambut Idul Adha, namun setelah ditelusuri, penyebabnya adalah KPM tersebut juga ditetapkan sebagai penerima PKH karena memenuhi kriteria komponen tertentu.

Fenomena Saldo Dobel: BPNT Murni Dapat Rp1.200.000

Dilansir dari kanal YouTube Yogafaradika, memasuki pertengahan Mei 2026, para KPM dihebohkan dengan laporan saldo masuk yang tidak biasa. 

Baca Juga: Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Bisnis Non-Air hingga Rapikan Aset

Banyak penerima BPNT murni (yang biasanya hanya mendapat satu jenis bantuan) tiba-tiba melihat saldo Rp600.000 masuk sebanyak dua kali ke kartu KKS Merah Putih mereka.

“Saat proses pencairan sedang gencar-gencarnya, banyak para penerima BPNT murni yang di dalam kartu KKS Merah Putihnya ini mendapatkan pencairan secara dobel. Yang pertama sebesar Rp600.000 dan yang kedua sebesar Rp600.000 juga,” ujar narator channel Yogafaradika.

Total saldo yang diterima mencapai Rp1.200.000, membuat para KPM bertanya-tanya apakah ini bentuk bonus bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Transportasi Menuju Masjidil Haram Mulai Padat, Perjalanan dari Pemondokan Kini Bisa Capai 1 Jam

Bukan Bonus Idul Adha, Tapi KPM Diangkat Juga sebagai Penerima PKH
Setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar bahwa bansos dobel ini adalah bonus menyambut Idul Adha ternyata tidak benar. 

Penyebab sebenarnya adalah kebijakan Kementerian Sosial yang memasukkan sejumlah KPM BPNT murni ke dalam daftar penerima PKH.

Langkah ini diambil untuk memenuhi kuota PKH yang kosong setelah sekitar 25.000 KPM dihapus dari daftar penerima dengan berbagai kasus.

Baca Juga: Jelang Puncak Haji 2026, Masjidil Haram Mulai Dipadati Jemaah: Tawaf Dialihkan ke Lantai Dua, Jemaah Diminta Hemat Tenaga Menjelang Armuzna

Namun tidak semua KPM BPNT murni mendapat dobel. Hanya mereka yang memiliki salah satu komponen PKH yang dimasukkan, seperti:
- Komponen ibu hamil
- Komponen anak usia dini
- Komponen pendidikan (SD hingga SMA sederajat)
- Komponen lansia usia 60 tahun ke atas
- Komponen disabilitas

Baca Juga: Penjual Ungkap Perbedaan Transaksi Hewan Kurban Tahun 2026 du Kabupaten Bogor, Sebut Pembeli Lebih Banyak Pilih Sapi Ukuran Besar

Update Pencairan PKH dan BPNT Tahap Kedua!
Sementara itu, untuk pencairan bansos secara umum, bantuan PKH tahap kedua saat ini sudah cair merata di semua Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI), namun baru sekitar 50 persen KPM yang menerima. Pencairan akan terus berlangsung hingga kuota terpenuhi.

Sedangkan untuk bantuan BPNT tahap kedua, saat ini sedang dalam proses pencairan. Setelah sebelumnya didominasi Bank BNI, kini Bank BRI juga mulai menunjukkan titik terang pencairan.

Gunakan Bansos dengan Bijak

Pemerintah mengimbau seluruh KPM yang menerima bansos, baik PKH maupun BPNT, untuk menggunakan uang bantuan sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Pecah Telur, Status SI KPM Bansos Reguler Sentuh Rekor 73,8 Persen dengan Pencairan Validasi 4 Bank Himbara di Ratusan Wilayah 

- Bantuan BPNT harus digunakan untuk membeli sembako seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.
- Bantuan PKH harus dimanfaatkan sesuai komponennya (misal untuk ibu hamil digunakan untuk susu atau periksa ke bidan).

Larangan tegas diberikan untuk tidak menggunakan bansos membeli kuota, rokok, minuman terlarang, apalagi game online terlarang. 

KPM yang terdeteksi menyalahgunakan bansos berisiko dikeluarkan dari daftar penerima tetap.

Baca Juga: Pecah Telur, Status SI KPM Bansos Reguler Sentuh Rekor 73,8 Persen dengan Pencairan Validasi 4 Bank Himbara di Ratusan Wilayah 

Bagi yang Belum Cair: Bersabar, Penyaluran Bertahap

Bagi KPM yang hingga saat ini masih belum mendapatkan pencairan, tidak perlu berkecil hati. Sistem penyaluran bansos dilakukan secara bertahap menggunakan sistem termin.

Jika status periode salur sudah berubah menjadi alokasi April, Mei, dan Juni 2026, maka bansos akan tetap cair dan tinggal menunggu giliran. 

Khusus untuk KPM validasi baru yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, masih belum ada jadwal pencairan dan diharapkan bersabar.

Baca Juga: Kabai Baik Akhir Mei 2026, Penyaluran 4 Bansos Khusus Wilayah 3T dan Penarikan Massal Saldo KKS di Bank Himbara

Fenomena bansos dobel Rp1.200.000 untuk KPM BPNT murni terjadi karena mereka juga ditetapkan sebagai penerima PKH, bukan karena bonus Idul Adha. 

Pencairan PKH dan BPNT tahap kedua terus berlangsung secara bertahap. Pastikan Anda menggunakan bansos dengan bijak sesuai ketentuan.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos #pkh