RADAR BOGOR - Pemerintah akan mulai mencairkan tiga bantuan tunai sekaligus mulai besok, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam golongan desil 1 hingga desil 4.
Ketiga bantuan tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nominal hingga Rp1.800.000, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 sebesar Rp600.000, serta Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dengan nominal hingga Rp900.000 per komponen.
Tiga Bantuan Tunai Cair Besok: PIP, BPNT, dan PKH
Memasuki akhir Mei 2026, pemerintah terus konsisten menyalurkan bansos kepada masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Dikutip dari channel YouTube Yogafaradika, yang menyebutkan bahwa mulai besok akan ada tiga bantuan tunai yang dicairkan secara serentak.
“Kabar gembiranya lagi bahwa mulai besok akan ada tiga bantuan tunai yang akan dicairkan oleh pemerintah kepada para penerima bansos yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4,” ujar narator Yogafaradika dalam channel-nya.
Ketiga bantuan tersebut disalurkan melalui berbagai kanal, mulai dari Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI), PT Pos Indonesia, hingga titik komunitas seperti kantor desa dan kelurahan.
Syarat dan Kriteria: Desil 1-4 dan Bukan ASN/TNI/Polri
Tidak semua KPM bisa mendapatkan ketiga bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat ketat:
- Pertama, penerima harus terdaftar dalam DETESEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), sistem terbaru pengganti DTKS.
- Kedua, termasuk golongan keluarga miskin ekstrem, keluarga miskin, atau keluarga rentan miskin dengan prioritas utama desil 1 dan 2.
- Ketiga, bukan ASN, PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Keempat, memiliki KTP dan KK valid yang terdaftar di Dukcapil.
Bantuan PIP: Rp1.800.000 untuk SMA, Prioritas Kelas Akhir
Bantuan pertama yang akan cair adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah. Nominal yang diterima berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan:
- TK dan SD sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA sederajat: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
Pemerintah saat ini memprioritaskan pencairan bagi siswa kelas akhir, yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA. Bukti struk pencairan sudah banyak bermunculan di media sosial.
BPNT Tahap 2: Rp600.000, BRI Mulai Terlihat Titik Terang
Bantuan kedua yang akan dicairkan mulai besok adalah BPNT atau bantuan sembako untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2026. Saat ini bantuan tersebut sedang dalam proses pencairan secara bertahap melalui kartu KKS Merah Putih.
Kabar baiknya, bank penyalur BRI saat ini juga mulai terpantau ada pencairan. Sudah mulai ada titik terang, sehingga KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 2 disarankan untuk rutin mengecek saldo KKS masing-masing.
Baca Juga: Update Bansos Tahap Dua 2026: Gelombang 1 Sudah Cair 100 Persen, KKS BNI Gelombang 2 Masih SPM
PKH Tahap 2: Masih Berlangsung, Ada Termin Kedua dan Ketiga
Bantuan ketiga adalah PKH tahap 2 yang memang sudah mulai dicairkan sejak awal Mei 2026. Namun hingga saat ini, pencairannya masih belum merata dan banyak KPM yang masih belum menerima.
“Bagi para KPM PKH yang hingga saat ini masih belum dapat pencairan tidak perlu berkecil hati karena Kemensos akan melakukan pencairan untuk termin kedua dan juga termin ketiga,” jelas saluran Yogafaradika.
Jika status periode salur KPM sudah berubah menjadi alokasi April, Mei, dan Juni 2026, maka dipastikan akan tetap mendapatkan pencairan.
Baca Juga: Update Bansos Tahap Dua 2026: Gelombang 1 Sudah Cair 100 Persen, KKS BNI Gelombang 2 Masih SPM
Hanya saja masih menunggu giliran karena sistem penyaluran dilakukan secara bertahap dan tidak serentak.
Bisa Dapat Ketiganya Sekaligus?
KPM yang memenuhi semua syarat dan kriteria yang telah disebutkan berpotensi mendapatkan ketiga bantuan tunai tersebut sekaligus, yaitu PIP anak sekolah, PKH, dan BPNT tahap 2.
Namun perlu diingat bahwa tidak semua penerima bansos bisa mendapatkan ketiganya. Hanya KPM yang masuk dalam desil 1-4 dan memiliki komponen yang sesuai (anak sekolah untuk PIP, komponen PKH untuk PKH, serta terdaftar sebagai penerima BPNT) yang akan mendapatkan pencairan lengkap.
Pastikan Anda masuk dalam kriteria desil 1-4, terdaftar di DETESEN, dan bukan ASN/TNI/Polri. Pantau terus informasi resmi dan cek saldo KKS secara berkala.***
Editor : Eli Kustiyawati