RADAR BOGOR – Banyak warga mengira gagalnya pencairan bantuan sosial (bansos) disebabkan kuota penerima yang penuh atau bantuan belum turun dari pemerintah.
Padahal, dalam banyak kasus, masalah justru berasal dari kesalahan data administrasi yang terlihat sepele.
Kesalahan kecil seperti perbedaan nama, NIK tidak sinkron, hingga perubahan alamat yang belum diperbarui bisa membuat bantuan tertunda bahkan gagal dicairkan.
NIK dan KK Tidak Sinkron
Melansir YouTube DIARY BANSOS, salah satu masalah paling sering terjadi adalah data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai dengan kartu keluarga (KK) atau data Dukcapil.
Akibatnya, sistem tidak dapat memverifikasi calon penerima bantuan secara otomatis sehingga nama penerima tidak muncul dalam daftar pencairan.
Warga biasanya baru menyadari masalah tersebut setelah bantuan tidak kunjung cair meski sebelumnya pernah menerima bansos.
Perubahan Alamat Belum Diperbarui
Pindah domisili tanpa memperbarui data kependudukan juga menjadi penyebab umum bansos bermasalah.
Banyak warga masih tercatat di wilayah lama sehingga proses verifikasi bantuan menjadi terhambat ketika dilakukan pencocokan data oleh pemerintah daerah.
Selain itu, perubahan status keluarga seperti pernikahan atau perceraian juga dapat memengaruhi data penerima bantuan sosial.
Nama Berbeda Satu Huruf Bisa Bermasalah
Kesalahan penulisan nama sering dianggap sepele, padahal perbedaan satu huruf saja dapat membuat data tidak terbaca sistem.
Contohnya seperti nama pada KTP berbeda dengan rekening bank atau dokumen lain yang digunakan saat proses pencairan bantuan.
Karena itu, masyarakat diminta rutin memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data pribadi agar tidak mengalami kendala saat bansos dicairkan.
Warga Diminta Aktif Mengecek Data
Pemerintah dan pendamping sosial mengimbau masyarakat agar aktif mengecek status data kependudukan maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika ditemukan kesalahan, warga disarankan segera melakukan perbaikan melalui kantor desa, kelurahan, atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan sosial dapat diterima tepat sasaran dan tidak terhambat masalah administrasi.***
Editor : Eli Kustiyawati