Kabar Gembira Bagi KPM, 4 Bansos Cair Serentak Mulai 27 Mei 2026 Jelang Idul Adha, Ini Daftarnya

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Senin, 25 Mei 2026 | 16:25 WIB
Ilustrasi KPM menerima pencairan bansos. (Foto: Youtube Kemensos RI/Diolah oleh Gemini AI)
Ilustrasi KPM menerima pencairan bansos. (Foto: Youtube Kemensos RI/Diolah oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H, tepatnya pada 27 Mei 2026, pemerintah memberikan kabar baik bagi masyarakat prasejahtera bansos di seluruh Indonesia. 

Dilansir dari Youtube LISVIKA CHANNEL, Terpantau di lapangan, terdapat empat jenis bantuan sosial (bansos) yang mulai digulirkan secara bersamaan. 

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan, baik untuk memenuhi kebutuhan pangan harian maupun biaya pendidikan anak.

Baca Juga: Periode Salur Bansos PKH dan BPNT Sudah April-Juni Tapi Status Masih SPM, Begini Penjelasannya

Penyaluran bansos ini akan terus berjalan secara bertahap hingga target kuota nasional terpenuhi.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai empat bantuan yang sedang dicairkan:

1. Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Sektor Pendidikan

Bantuan dana tunai ini dialokasikan khusus bagi siswa-siswi dari keluarga kurang mampu di tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat. 

Baca Juga: Kisah Anggi yang Meninggal di Jalan Sholeh Iskandar Bogor, Anak Yatim Piatu yang Dibesarkan sang Paman Sejak Kecil

KPM yang anaknya telah terdaftar dan sudah menyelesaikan proses aktivasi rekening dapat mencairkan dana tahunan ini melalui Bank BRI (untuk SD dan SMP) atau Bank BNI (untuk SMA sederajat).

Besaran nominal bantuan per tahun disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan:

• Tingkat SD: Rp450.000

• Tingkat SMP: Rp750.000

• Tingkat SMA/SMK: Rp1.800.000

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 2 Belum Masuk Rekening? Cek 2 Hal Ini Sebelum Bantuan Anda Terancam Hangus

Bagi wali murid yang ingin mencairkan bantuan melalui bank terdekat, pastikan membawa buku tabungan simpel atau kartu ATM yang terdaftar.

2. Bantuan Tambahan Beras 10 Kg dan Minyak Goreng

Selain bantuan berupa uang tunai, pemerintah juga mendistribusikan jaring pengaman sosial dalam bentuk komoditas pangan pokok melalui PT Pos Indonesia. 

Namun, perlu dicatat bahwa KPM tidak bisa langsung mendatangi kantor pos tanpa persiapan administrasi.

Baca Juga: Kisah Haru dari Bogor hingga Sidoarjo, Program Bangun Rumah Tukangku Hadirkan Harapan Baru bagi Para Pahlawan Konstruksi

Penerima wajib menunggu instruksi resmi berupa surat undangan fisik terlebih dahulu. 

Jika surat pemberitahuan dari PT Pos sudah diterima, KPM dapat mengambil paket sembako tersebut dengan membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

3. Bansos PKH dan BPNT Tahap 2

Kabar baik juga berpihak pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2. 

Baca Juga: PTN dan Kampus Vokasi Favorit SNBT 2026, UI hingga IPB University Jadi Incaran Ribuan Peserta

KPM yang pada pengecekan sistem sebelumnya sempat terkendala status "gagal cek rekening", ungkap narator dalam Youtube LISVIKA CHANNEL. 

Proses transfer dana ke kartu KKS maupun distribusi via PT Pos dipastikan berjalan lancar dan ditargetkan rampung pada akhir Juni, demi memenuhi kuota nasional sebanyak 18,8 juta KPM untuk BPNT dan 9 juta KPM untuk PKH.

4. BLT Dana Desa (Bantuan Langsung Tunai Desa)

Bantuan ini dirancang khusus sebagai bantalan ekonomi bagi warga desa yang tergolong prasejahtera tapi tidak menerima bansos PKH maupun BPNT. Alokasi bantuan ini bernilai Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: Asah Kemampuan Memasak, Puluhan Pelajar Ikuti Kompetisi Master Chef di Alam Ngariung Resort

Tergantung kebijakan kebijakan birokrasi di wilayah masing-masing, skema pencairannya bisa dirapel per bulan, per 3 bulan, atau bahkan langsung per 6 bulan sekali. 

Pembagiannya dilakukan oleh perangkat desa setempat, baik dalam bentuk uang tunai (cash) maupun transfer langsung ke rekening bank kas desa yang terdaftar.

"Proses penyaluran bantuan sosial itu bertahap jadi tidak serentak semuanya cair dalam waktu bersamaan. Jadi jika memang belum cair di hari ini ataupun di hari sebelumnya tetap sabar menunggu," lanjutnya. 

Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria miskin tapi belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pemerintah kini mempermudah jalur pengusulan. 

Baca Juga: Pria yang Lompat dari Jembatan Kampung Keramat Kota Bogor Meninggal Dunia, Sempat Sampaikan Pesan Ini

Anda tidak perlu lagi mengantre di kantor kelurahan atau perangkat desa. Cukup unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store lewat ponsel, lalu manfaatkan fitur usulan mandiri.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : YouTube Lisvika Channel
bpnt pip bansos idul adha pkh