RADAR BOGOR - Kementerian Sosial bersiap melanjutkan agenda bantuan sosial (bansos) melalui pengiriman dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Tahap 2.
Dilansir dari Youtube Info Bansos, Skema penyaluran bantuan sosial kali ini mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni 2026.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang telah sukses mencairkan dana pada Tahap 1 lalu, diimbau untuk memantau saldo secara berkala.
Proses pemindahbukan dana ke kartu KKS Merah Putih milik KPM akan diturunkan dalam waktu dekat oleh pemerintah pusat.
1. Evaluasi Tahap 1 dan Harapan Kelancaran Tahap 2
Pada pendistribusian fase sebelumnya, beberapa KPM bansos sempat mengeluhkan adanya penurunan nominal bantuan yang diterima sehingga tidak sesuai dengan perhitungan awal.
Kendati demikian, pendamping sosial mengingatkan agar para penerima manfaat tetap bersyukur selama hak kepesertaannya masih dinyatakan aktif oleh sistem.
Baca Juga: Kabar Baik PIP 2026 Mulai Disalurkan, Cek Satu Hal Ini ke Sekolah Agar Bansos Tidak Dicoret Sistem
Pemerintah berharap proses penyaluran triwulan kedua ini dapat berjalan lebih kondusif tanpa kendala teknis pada rekening bank penyalur, sehingga dana dapat langsung dimanfaatkan untuk menopang kebutuhan pokok keluarga.
2. Bonus Tambahan Uang Tunai bagi KPM Terpilih
Selain fokus pada bantuan reguler, terdapat kabar baik bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anggota keluarga usia sekolah.
Pemerintah memastikan bahwa program pemenuhan kebutuhan pendidikan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) kembali diperpanjang.
Bantuan pelengkap berbentuk uang tunai ini akan disalurkan secara simultan atau bebarengan dengan bergulirnya PKH dan BPNT Tahap 2.
Kuota bantuan subsidi pendidikan ini ditargetkan menyasar hingga 18,5 juta siswa di seluruh Indonesia dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas selama tahun anggaran 2026.
3. Skema dan Tahapan Penyaluran Dana PIP 2026
Mekanisme pembagian dana PIP pada tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, di mana proses pencairan dibagi ke dalam tiga tahapan.
Fase pertama atau Tahap 1 diagendakan bergulir sepanjang bulan Februari hingga April 2026.
KPM yang berhak menerima dana tambahan ini wajib memenuhi dua syarat utama:
• Anak sekolah bersangkutan telah masuk ke dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP tahun 2026.
• Telah merampungkan prosedur aktivasi rekening Simpanan Pelajar (Simpel).
Baca Juga: Bukan Dibatalkan, Ini Penyebab Utama Bansos Atensi YAPI Belum Masuk Rekening, Berikut Solusinya
"Bagi KPM yang mempunyai anak sekolah yang anak sekolahnya sudah masuk SK nominasi pencairan di tahun 2026 dan sudah melakukan aktivasi rekening ini bersiap uang bantuan PIP akan segera masuk ke dalam kartu KIP maupun di buku tabungan simpel anak sekolah Anda," kata narator dalam Youtube Info Bansos.
4. Rincian Nominal Bantuan PIP Sesuai Jenjang Pendidikan
Besaran dana tunai pelengkap yang diterima oleh setiap siswa bervariasi antara Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, tergantung pada tingkatan sekolah masing-masing:
Baca Juga: Bukan Dicoret, Ini Penyebab Utama Bansos Pangan Mei 2026 Belum Cair, Buruan Cek Data KK Anda
• TK, PAUD, atau SLB Rp450.000
• SD / MI / Paket A Rp225.000 sampai Rp450.000
• SMP / MTs / Paket B Rp375.000 sampai Rp750.000
• SMA / SMK / MA / Paket C Rp900.000 sampai Rp1.800.000
Perlu dipahami oleh wali murid bagi siswa yang berada di kelas akhir (seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, atau kelas 12 SMA), nominal bantuan yang masuk umumnya akan disesuaikan menjadi lebih kecil dibandingkan dengan siswa yang berada di kelas berjalan.
Baca Juga: Alih-Alih Ubah Nama Jalan, Penguatan Kawasan Batutulis–Suryakencana Bogor Dinilai Lebih Mendesak
Hal ini dikarenakan durasi masa pendidikan aktif penerima bansos dalam satu tahun anggaran berjalan jauh lebih singkat sebelum kelulusan.***
Editor : Asep Suhendar