RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua periode April-Juni 2026 masih berlangsung bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Senin, 25 Mei 2026, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai mendapati perubahan status menjadi SPM di sistem SIKS-NG, yang menandakan bantuan sedang memasuki proses pembayaran sebelum diteruskan ke tahap SI dan dicairkan ke rekening KKS.
Proses pencairan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja, sementara realisasi nasional untuk PKH disebut telah mencapai sekitar 87 persen dan BPNT sekitar 80 persen.
Status SPM Menjadi Tanda Proses Pencairan Berjalan
Perubahan status menjadi SPM atau Surat Perintah Membayar menunjukkan bahwa data penerima bansos telah masuk tahap administrasi pembayaran.
“Setelah status SPM terlewati, tahap selanjutnya untuk KPM adalah Stansing Instruction ya teman teman sekalian,” jelas narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Setelah proses tersebut selesai, status akan bergerak menuju Standing Instruction (SI) sebelum dana dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Persiapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Jadwal Alokasi 3 Bulan dan Bonus Uang Tunai Tambahan PIP 2026
Karena itu, KPM yang sudah melihat periode bantuan berubah menjadi April, Mei, dan Juni diminta tetap memantau perkembangan pencairan secara berkala.
Estimasi Dana Cair Memerlukan Waktu 7 hingga 14 Hari
Dalam proses penyaluran bansos reguler, dana bantuan tidak langsung masuk setelah status berubah menjadi SPM. Tahapan administrasi dan distribusi masih membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja tergantung jalur penyaluran dan proses di masing-masing wilayah.
Penyaluran tahap kedua ini ditargetkan terus berjalan hingga awal Juni 2026 untuk menyelesaikan sisa kuota penerima yang belum memperoleh bantuan.
Penyaluran PKH dan BPNT Nasional Belum Selesai 100 Persen
Data penyaluran menunjukkan bantuan PKH secara nasional telah terealisasi sekitar 87 persen. Sementara itu, bantuan sembako atau BPNT telah tersalurkan sekitar 80 persen dan masih dilanjutkan secara bertahap selama bulan Juni 2026.
Sisa penyaluran dilakukan untuk penerima yang masih berada dalam proses administrasi maupun distribusi daerah.
Bansos Susulan Masih Berlanjut pada Juni 2026
Selain bantuan reguler, bansos susulan juga masih akan dicairkan pada bulan Juni. Bantuan ini diperuntukkan bagi KPM yang menerima pencairan melalui PT POS, penerima di wilayah 3T, serta KPM yang baru memperoleh kartu KKS.
Baca Juga: Polres Metro Depok Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, Pelaku Beraksi sampai ke Bogor
Proses penyaluran dilakukan mengikuti kesiapan data dan mekanisme distribusi di masing-masing daerah.
Program PIP Termin Pertama Masih Diproses
Program Indonesia Pintar (PIP) turut masuk dalam daftar bantuan yang masih diproses pencairannya pada tahun 2026. Penyaluran dilakukan berdasarkan SK nominasi maupun SK pemberian yang telah diterbitkan untuk peserta didik penerima bantuan pendidikan.
Penerima disarankan memastikan data sekolah tetap aktif dan sesuai dengan administrasi terbaru.
Baca Juga: Kabar Baik PIP 2026 Mulai Disalurkan, Cek Satu Hal Ini ke Sekolah Agar Bansos Tidak Dicoret Sistem
Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dibagikan Bertahap
Penyaluran bantuan pangan juga masih berlangsung di sejumlah wilayah berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.
Distribusi bantuan dilakukan bertahap sesuai jadwal dan mekanisme penyaluran di daerah masing-masing.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status bansos melalui situs resmi cek bansos Kemensos dengan memasukkan nama lengkap dan wilayah sesuai data KTP.
Baca Juga: Kabar Baik PIP 2026 Mulai Disalurkan, Cek Satu Hal Ini ke Sekolah Agar Bansos Tidak Dicoret Sistem
Selain melalui situs resmi, penerima juga dapat menanyakan langsung status kepesertaan kepada pendamping sosial maupun operator SIKS-NG di desa atau kelurahan setempat.
Perubahan Periode April-Mei-Juni Menandakan Data Sudah Diproses
Jika aplikasi cek bansos sudah menunjukkan periode April, Mei, dan Juni, kondisi tersebut menandakan data penerima telah masuk tahap penyaluran lanjutan.
Dana bantuan berikutnya akan mengikuti proses administrasi dan distribusi sesuai tahapan pencairan yang sedang berjalan di masing-masing jalur penyaluran.***
Editor : Asep Suhendar