RADAR BOGOR - Masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menanti-nanti saldo bansos cair di kartu KKS, namun hingga kini belum juga masuk.
Dikutip dari kanal YouTube Pendamping PKH, mengungkapkan ada 5 kriteria KPM exclude yang menyebabkan bantuan sosial tidak akan cair lagi.
Sementara secara nasional, kuota PKH 2026 mencapai 10 juta penerima dan BPNT 18 juta penerima, dengan realisasi tahap kedua baru sekitar 80 persen.
Baca Juga: Mahasiswa UNB Antusias Belajar Produksi Podcast di Radar Bogor
5 Kriteria KPM Exclude, Penyebab Bansos Tidak Cair
Bagi KPM yang sudah lama menunggu namun bantuan tak kunjung cair, ada kemungkinan status kepesertaan Anda terdeteksi exclude dalam sistem SIKS-NG, setidaknya ada lima kriteria utama yang menyebabkan seorang KPM dikeluarkan dari daftar penerima manfaat.
“Untuk melihat exclude atau tidak, atau statusnya SPM atau SI, ini bisa dicek di SIKS-NG. Yang memiliki akun SIKS-NG yaitu pendamping PKH dan juga operator di desa,” jelas narator kanal Pendamping PKH.
Kelima kriteria tersebut meliputi:
Baca Juga: Klaim Zero Emission, Pengelolaan Sampah Berbasis WTE Bogor Disebut Lebih Bersih dari TPA
1. KPM yang sudah tidak memenuhi syarat kemiskinan ekstrem
2. Data kependudukan tidak valid atau ganda
3. KPM yang sudah pindah domisili tanpa lapor
4. Anggota keluarga yang sudah meninggal dunia namun masih terdata
5. KPM yang dianggap telah berhasil keluar dari kemiskinan (graduasi)
KPM yang masuk dalam kategori exclude dipastikan tidak akan menerima bantuan lagi di tahap berikutnya.
Kuota Nasional PKH dan BPNT
Secara nasional, kuota PKH 2026 ditetapkan sebanyak 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Namun untuk tahap kedua ini, realisasi baru mencapai kisaran 80 persen.
“Masih ada termin berikutnya. PKH pun ada termin susulan. Termasuk KPM baru yang sudah menerima kartu KKS tapi saldonya belum masuk, tinggal menunggu status SI atau berhasil top up di SIKS-NG,” papar kanal Pendamping PKH.
Baca Juga: Hati-hati, Hoaks Bansos El Nino dan BLT Kesra 2026 Beredar, KPM Diimbau Cek Laman Resmi Kemensos
Artinya, masih ada sekitar 2 juta kursi yang tersedia untuk KPM yang memenuhi syarat namun belum tercairkan bantuannya. Proses verifikasi dan validasi data terus berjalan.
Sementara untuk BPNT, kuota nasionalnya lebih besar yakni 18 juta keluarga penerima manfaat. Namun hingga saat ini, masih banyak KPM yang statusnya masih SPM (Surat Perintah Membayar) di sistem.***
Editor : Asep Suhendar