RADAR BOGOR - Kabar menggembirakan datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT yang selama ini masih menunggu cairnya bantuan tahap kedua tahun 2026.
Bagi KPM yang sebelumnya mengalami kendala dengan status "gagal cek rekening", kini statusnya telah berubah menjadi SI (Standing Instruction), yang artinya bansos sudah dalam proses pencairan oleh pihak bank penyalur.
Status PKH Tahap 2 Sudah SI (Standing Instruction)
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, hasil pengecekan yang dilakukan saat kegiatan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga), status bantuan PKH tahap kedua untuk KPM yang sebelumnya berstatus gagal cek rekening kini sudah menunjukkan status SI di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Status SI menandakan bahwa bansos sudah dalam hitungan waktu akan mulai diproses oleh pihak bank penyalur untuk masuk ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) masing-masing penerima. Ini merupakan sinyal positif bahwa pencairan tinggal menunggu waktu saja.
Status BPNT Tahap 2 Masih SPM
Sementara itu, untuk bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau sembako senilai Rp600.000, statusnya saat ini masih berada di tahap SPM (Surat Perintah Membayar). Status SPM memang memerlukan waktu proses yang sedikit lebih lama dibandingkan status SI.
Namun demikian, KPM tidak perlu khawatir karena bantuan tersebut dipastikan akan tetap dicairkan. KPM hanya perlu bersabar menunggu prosesnya selesai.
Imbauan Penting: Jangan Terlalu Sering Cek Saldo KKS
Bagi KPM yang statusnya sudah SI, disarankan untuk melakukan pengecekan saldo kartu KKS atau ATM Merah Putih secara berkala, cukup 3 hari sekali atau 1 minggu sekali. Pengecekan yang terlalu sering sangat tidak disarankan karena beberapa alasan berikut:
Kartu KKS berpotensi rusak, tertelan mesin, atau hilang akibat terlalu sering digunakan
Pengecekan di agen bank atau mesin ATM yang berbeda dengan bank penerbit KKS dapat dikenakan biaya administrasi
Jika saldo menjadi minus akibat biaya administrasi yang menumpuk, maka bantuan yang masuk akan terpotong otomatis sehingga KPM tidak menerima jumlah penuh
Sebagai contoh, bantuan untuk komponen SD sederajat sebesar Rp225.000 bisa berkurang jika saldo rekening dalam kondisi minus saat dana masuk.
Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Diperpanjang Hingga Juni 2026
Kabar baik lainnya datang dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog yang menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter diperpanjang hingga bulan Juni 2026.
Perpanjangan ini menjadi angin segar bagi daerah-daerah yang hingga saat ini belum menerima distribusi bantuan pangan tersebut.
Bahkan dalam satu kabupaten pun masih terdapat ketimpangan distribusi, di mana sebagian kecamatan sudah menerima sementara kecamatan lainnya belum.
Dengan adanya perpanjangan hingga Juni, daerah yang belum mendapat giliran diharapkan segera mendapatkan haknya.
Momentum Idul Adha
Pencairan bantuan ini bertepatan dengan momen Hari Raya Idul Adha, sehingga diharapkan dapat meringankan beban para KPM dan keluarganya dalam merayakan hari besar tersebut. KPM diimbau untuk terus berpikir positif dan berdoa agar bantuan segera terealisasi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai status bantuan sosial, KPM dapat menghubungi pendamping PKH di wilayah masing-masing atau mengecek langsung melalui aplikasi yang tersedia.***
Editor : Eli Kustiyawati