RADAR BOGOR - Informasi mengenai bansos penebalan Rp400 ribu yang disebut cair pada Juni 2026 masih belum memiliki kepastian resmi. Ini informasi terbarunya.
1. Fakta Terbaru Bansos Penebalan/Tambahan Rp400 Ribu
Dikutip dari kanal YouTube Ariawanagus pada Rabu, 27 Mei 2026, kabar mengenai bansos penebalan Rp400 ribu kembali ramai beredar di media sosial.
Kabar yang beredar menyatakan adanya pencairan bantuan tambahan pada Juni 2026, tetapi sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang memastikan program tersebut benar akan dilanjutkan.
Baca Juga: Berkah Idul Adha, Bansos Tambahan Pangan Tahun 2026 Bakal Kembali Disalurkan, Begini Cara Ambilnya
Hasil penelusuran menunjukkan belum ada pengumuman dari Kementerian Sosial terkait pencairan bansos penebalan pada tahun 2026. Program bantuan tambahan itu diketahui terakhir kali disalurkan pada tahun 2025.
Sampai penghujung Mei 2026, belum ada informasi resmi berupa jadwal pencairan, kebijakan baru, ataupun arahan penyaluran terkait bansos penambahan tersebut.
Karena itu, informasi yang beredar saat ini masih belum memiliki kepastian yang jelas.
2. Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 Masih Berlangsung Bertahap
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua masih berjalan melalui kartu KKS bank Himbara.
“Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua disebut masih berjalan melalui rekening KKS yang terhubung dengan bank-bank Himbara, tapi tidak serentak ya teman-teman, tentunya bertahap,” jelas narator melalui kanal YouTube Ariawanagus.
Selain itu, penerima perlu memastikan status pada sistem sudah berubah menjadi “Ya”. Tak hanya itu, kategori desil juga perlu diperhatikan oleh KPM, terutama desil 1, 2, 3, dan 4.
Karena proses penyaluran dilakukan bertahap, sebagian penerima kemungkinan masih menunggu proses pencairan sesuai jadwal masing-masing wilayah dan bank penyalur.
3. Bantuan PIP Masih Dicairkan Secara Bertahap
Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih berlangsung di berbagai daerah untuk siswa penerima manfaat yang telah memenuhi syarat administrasi.
Bagi penerima yang belum memperoleh bantuan, langkah yang disarankan adalah berkoordinasi langsung dengan operator sekolah guna memastikan data penerima sudah sesuai dengan sistem penyaluran.
Aktivasi rekening penerima juga perlu dipastikan sudah dilakukan dengan benar agar proses pencairan tidak mengalami kendala.
Jika terdapat perubahan data, penerima dapat melakukan pembaruan sesuai prosedur yang berlaku.
4. Imbauan Menunggu Informasi Resmi
Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait bansos tambahan yang belum memiliki kepastian resmi. Informasi mengenai pencairan bantuan sebaiknya tetap mengacu pada pengumuman dari instansi terkait.
Penerima bantuan juga disarankan rutin memantau perkembangan status bansos melalui kanal resmi agar memperoleh informasi terbaru mengenai penyaluran PKH, BPNT, maupun PIP tahun 2026.***
Editor : Eli Kustiyawati