RADAR BOGOR - Di tengah suasana hari raya Idul Adha 2026, bansos kategori Program Indonesia Pintar atau PIP ternyata masih tercatat cair pada 27 Mei 2026.
Bagi siswa penerima manfaat yang belum mengecek saldo, berikut informasi lengkap terkait nominal, jadwal, dan mekanisme pencairan PIP tahun 2026 dilansir dari YouTube Sukron Channel.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu di jenjang SD, SMP, hingga SMA. Tujuannya untuk membantu biaya pendidikan agar anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa bersekolah.
Nominal Bantuan PIP Tahun 2026
Nominal bantuan PIP tahun 2026 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Berikut rinciannya:
Jenjang Pendidikan
Nominal Bantuan
Baca Juga: Bansos Mei 2026 Bergerak Lagi, Status SI PKH BPNT Tahap 2 Bermunculan dan Bantuan PIP Mulai Masuk
SD: Rp450.000
SMP: Rp750.000
SMA: Rp1.800.000
Siapa yang Cair Duluan?
Pencairan PIP dilakukan berdasarkan urutan masuk Surat Keputusan (SK) pemberian.
Artinya, penerima yang lebih dulu masuk dalam SK akan lebih dahulu mendapatkan dana bantuan tersebut. Jadi jika belum cair, kemungkinan masih menunggu giliran sesuai urutan SK.
Cara Cek Penerima dan Status Pencairan PIP
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP dan mengecek status pencairannya, bisa dilakukan melalui beberapa cara berikut:
Melalui website resmi PIP: Kunjungi pip.kemdikbud.go.id dan masukkan NISN serta tanggal lahir untuk mengecek status penerimaan.
Melalui sekolah: Pihak sekolah biasanya mendapatkan informasi dari dinas pendidikan terkait daftar siswa penerima PIP. Bisa langsung menanyakan ke wali kelas atau bagian administrasi sekolah.
Melalui bank penyalur: Dana PIP disalurkan melalui bank yang ditunjuk pemerintah. Penerima bisa langsung mengecek saldo di bank penyalur yang tertera di surat pemberitahuan.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026, SI Jadi Penentuan Pencairan Bantuan
Tips Agar Pencairan PIP Lancar
Pastikan data diri siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah lengkap dan sesuai, karena data tersebut menjadi dasar penetapan penerima PIP.
Jika ada perubahan data seperti nomor rekening atau pindah sekolah, segera laporkan ke pihak sekolah agar tidak menghambat proses pencairan.
Bagi penerima PIP yang belum mencairkan dananya, segera cek status melalui website resmi atau tanyakan langsung ke pihak sekolah.
Pastikan juga untuk tidak memberikan data pribadi seperti nomor rekening atau PIN kepada pihak yang tidak dikenal dengan dalih apapun.***
Editor : Eli Kustiyawati