RADAR BOGOR - Memasuki akhir Mei 2026, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk program PKH dan BPNT mulai menunjukkan perkembangan baru di sejumlah daerah.
Melansir dari kanal YouTube Cek Bansos pada Kamis, 28 Mei 2026, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini melihat perubahan periode bantuan menjadi April, Mei, dan Juni 2026 di sistem pengecekan bansos.
Selain PKH dan BPNT reguler, penyaluran bantuan pendidikan hingga bantuan pangan juga masuk agenda pencairan bertahap pada Juni 2026. Berikut rincian lengkap perkembangan terbaru pencairan bansos tahap kedua tahun 2026.
1. Update Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Sebagian KPM mulai mendapati perubahan status pencairan di sistem SIKS-NG maupun aplikasi Cek Bansos. Jika sebelumnya periode bantuan masih tercatat Januari hingga Maret 2026, kini data penerima mulai berubah menjadi April, Mei, dan Juni 2026.
Pergantian periode pencairan itu juga dibarengi dengan tampilnya keterangan SPM yang menandakan proses administrasi pembayaran bantuan sedang diproses.
Status ini menandakan bahwa proses administrasi pencairan bantuan sedang berjalan sebelum dana diteruskan ke rekening KKS penerima.
Tahapan berikutnya adalah SI atau Standing Instruction. Proses perubahan status dari SPM menuju SI diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja tergantung proses validasi dan kesiapan penyaluran di masing-masing wilayah.
Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pencairan bantuan tahap kedua diperkirakan mulai lebih aktif pada minggu pertama Juni 2026. Meski demikian, proses penyaluran tetap dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua daerah menerima bantuan pada waktu bersamaan.
2. Beberapa Bansos yang Cair pada Bulan Juni 2026
Selain PKH dan BPNT reguler, terdapat beberapa jenis bantuan lain yang juga dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2026.
Baca Juga: Bansos Mei 2026 Bergerak Lagi, Status SI PKH BPNT Tahap 2 Bermunculan dan Bantuan PIP Mulai Masuk
PKH dan BPNT reguler masih menjadi fokus utama penyaluran lanjutan bagi KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan pada termin awal. Penyaluran dilakukan melalui rekening KKS bank penyalur sesuai mekanisme yang berlaku.
Selanjutnya, terdapat penyaluran PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia. Jalur ini diprioritaskan bagi wilayah 3T atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, termasuk penerima yang baru memperoleh kartu KKS.
Selanjutnya adalah Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) yang jadwal cairnya masuk ke termin pertama di tahun 2026. Bantuan pendidikan tersebut ditujukan bagi siswa yang telah memiliki SK nominasi maupun SK pemberian sebagai penerima bantuan.
“Bansos PIP atau Indonesia Pintar jadi salah satu bansos yang diagendakan di termin pertama tahun ini,” jelas narator melalui kanal YouTube Cek Bansos.
Baca Juga: Bansos Mei 2026 Bergerak Lagi, Status SI PKH BPNT Tahap 2 Bermunculan dan Bantuan PIP Mulai Masuk
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter. Penyalurannya dilakukan bertahap mengikuti kesiapan distribusi di masing-masing daerah.
3. Statistik Penyaluran PKH dan BPNT Tahap Kedua 2026
Data sementara menunjukkan sebagian besar penyaluran bantuan tahap kedua sudah berjalan meskipun masih ada penerima yang menunggu pencairan susulan.
Untuk program PKH, dari total kuota sekitar 10 juta KPM, sebanyak 87 persen atau sekitar 8.725.515 penerima disebut sudah menerima bantuan. Sementara itu, sekitar 13 persen sisanya masih berada dalam proses pencairan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
Di sisi lain, penyaluran BPNT atau bantuan sembako telah mencapai sekitar 80 persen dari total penerima manfaat. Jumlah penerima yang telah tersalurkan tercatat sekitar 14.692.880 KPM.
Masih terdapat sekitar 20 persen penerima BPNT yang belum memperoleh bantuan pada tahap awal. Kelompok tersebut direncanakan masuk dalam termin susulan setelah proses administrasi dan validasi data selesai dilakukan.
4. Langkah Pengecekan dan Pemantauan Status Bansos KPM
KPM disarankan melakukan pengecekan status bantuan secara berkala untuk memastikan perkembangan pencairan terbaru. Pengecekan dapat dilakukan melalui pendamping sosial, operator SIKS-NG desa atau kelurahan, maupun layanan resmi Kementerian Sosial.
Selain memantau status pencairan, penerima juga perlu memastikan data bansos tidak masuk kategori exclude atau gagal salur.***
Editor : Eli Kustiyawati