RADAR BOGOR - Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah membawa angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di berbagai penjuru tanah air.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, Kementerian Sosial bersama bank penyalur (Himbara) terpantau melakukan akselerasi data pada sistem SIKS-NG, khususnya untuk menyelesaikan kendala administratif pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun anggaran 2026.
Kabar baik ini menjadi titik terang bagi ribuan KPM bansos, yang pada gelombang (termin) awal sempat mengalami pembekuan status akibat indikator "Gagal Cek Rekening" pada sistem pemadanan pusat.
1. Pembaruan Status PKH Menjadi Standing Instruction (SI)
Berdasarkan hasil pemantauan berkala para pendamping sosial dalam agenda Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), data KPM yang sebelumnya tertahan akibat gagal verifikasi rekening kini telah mengalami kemajuan pesat.
Status bansos PKH Tahap 2 untuk golongan susulan ini terpantau sudah berubah menjadi SI (Standing Instruction).
Indikator SI merupakan tahapan final dalam sistem birokrasi bansos, yang berarti pihak bank penyalur telah menerima instruksi resmi untuk melakukan pemindahan dana (transfer) secara massal ke rekening KKS Merah Putih milik KPM.
Meskipun dana segera masuk, para penerima manfaat diimbau untuk tidak melakukan pengecekan saldo secara berlebihan.
"Yang penting jangan sering-sering, jangan tiga kali sehari kayak minum obat ya. Sebuum ini sangat tidak disarankan ya. Nah, karena semakin sering kartu KKS itu dilakukan pengecekan, maka akan semakin ee banyak potensi KKS atau ATM merah putih tersebut akan rusak, tertelan, hilang, dan lain sebagainya," jelas narator dalam YouTube Diary Bansos.
Selain risiko kerusakan fisik pada kartu, pengecekan saldo yang terlalu sering di mesin ATM yang berbeda bank dengan bank penerbit (KKS) juga berpotensi memotong saldo bantuan secara otomatis akibat biaya administrasi antar-bank.
2. Progres BPNT Status SPM (Surat Perintah Membayar)
Berbeda dengan komponen PKH yang sudah mencapai tahap SI, untuk komoditas BPNT (Bantuan Sembako) senilai Rp600.000 bagi klaster KPM yang sempat gagal cek rekening, saat ini statusnya baru menyentuh indikator SPM.
Secara teknis, proses dari SPM menuju transfer saldo membutuhkan waktu beberapa hari lebih lama jika dibandingkan dengan status SI.
Namun, KPM tidak perlu khawatir karena alokasi anggaran dari APBN dipastikan sudah terkunci untuk dikirimkan ke rekening masing-masing pemegang kartu KKS.
3. Perpanjangan Distribusi Bansos Beras dan Minyak Goreng hingga Juni 2026
Bagi masyarakat prasejahtera yang daerahnya belum mendapatkan giliran distribusi bantuan pangan berupa paket beras premium 20 kg dan minyak goreng gratis 4 liter, Badan Pangan Nasional (Banas) bersama Perum Bulog membawa kabar menggembirakan.
Pemerintah resmi memperpanjang lini masa pendistribusian logistik ini hingga bulan Juni 2026.
Keterlambatan penyaluran di beberapa titik murni disebabkan oleh faktor teknis manajemen logistik di lapangan.
Pola distribusi ini bahkan bisa berbeda antar-wilayah dalam satu wilayah administratif yang sama.
Sebagai contoh konkret, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, wilayah seperti Kecamatan Mojowarno tercatat belum menerima droping logistik pangan tersebut.
Padahal, beberapa kecamatan tetangga di satu kabupaten yang sama sudah merampungkan proses pembagian kartu undangan barcode dan penyerahan barang.
Pembaruan regulasi perpanjangan hingga Juni 2026 ini memastikan, hak komoditas pangan bansos bagi daerah-daerah yang terlambat akan tetap disalurkan secara utuh.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Diary bansos