RADAR BOGOR - Suasana libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tidak menyurutkan gerak penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah.
Dilansir dari Youtube Cek Bansos, Berdasarkan pantauan aktivitas perbankan, sejumlah transaksi penarikan dana oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos terpantau tetap berjalan secara mandiri di mesin ATM dan agen bank terdekat.
Akselerasi ini mencakup penyelesaian penyaluran bansos reguler Tahap 2 tahun anggaran 2026, serta program dukungan pendidikan dan jaring pengaman logistik di tingkat desa.
Baca Juga: Rampok Bersenjata Gasak Minimarket di Depok, Polisi Kejar Komplotan Spesialis yang Bikin Resah
1. Kabar Terbaru PKH dan BPNT Status Standing Instruction (SI)
Bagi kelompok KPM susulan yang pada gelombang awal sempat mengalami kendala administrasi berstatus "Gagal Cek Rekening", perubahan data signifikan kini telah terlihat pada sistem operasional.
Status verifikasi di tingkat pusat dipastikan telah bermutasi menjadi SI (Standing Instruction).
Meskipun indikator SI berarti perintah transfer dari Kemensos ke bank penyalur (Himbara) telah diterbitkan, masyarakat diimbau untuk memahami mekanisme teknis pencairan agar tidak terburu-buru melakukan pengecekan ke gerai ATM.
"Kalau pendamping dan operator desa itu ya hanya bisa mengecek sampai statusnya si ya. Kalau terkait kapan saldonya masuk di KKS. Nah, enggak bisa dilihat di ex ya. Jadi itu nanti ya butuh kesabaran para KPM ya. Enggak usah tanya bolak-balik nanti ya dicoba saja untuk ngecek ya," jelas narator dalam YouTube Cek Bansos.
Mengingat periode libur operasional perbankan, KPM disarankan untuk memulai pengecekan saldo secara berkala pasca libur panjang guna memastikan dana stimulan susulan tersebut sudah benar-benar masuk ke rekening KKS masing-masing.
2. Transaksi PIP Nyata dan Regulasi Ketat BLT Dana Desa
Baca Juga: PPLI Bagikan Hewan Kurban Idul Adha untuk Warga Bogor di 2 Desa
Selain bansos reguler, terdapat dua sektor bantuan non-Kemensos yang mencatatkan pergerakan salur aktif pada pekan ini:
• Program Indonesia Pintar (PIP): Transaksi penarikan dana pendidikan oleh wali murid terpantau aktif.
Penyaluran ini memprioritaskan siswa yang telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian dengan besaran nominal yang tetap disesuaikan per jenjang pendidikan (SD, SMP, dan SMA/SMK).
• Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa: Alokasi pencairan untuk periode Mei mulai didistribusikan oleh beberapa pemerintah desa.
Sesuai regulasi terbaru 2026, kriteria miskin ekstrem saja tidak cukup untuk meloloskan calon penerima.
Pemerintah desa kini wajib menggunakan parameter peringkat kesejahteraan (desil) dari basis data tunggal nasional. Warga yang berada pada desil tinggi secara otomatis dicoret dari daftar penerima BLT Desa.
Baca Juga: Bergerak Cepat, Kapolsek Beberkan Kronologis Pembegalan di Tenjo Bogor hingga 1 Pelaku Ditangkap
3. Klarifikasi Hoaks Isu Penebalan Dana Bansos Rp400.000
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan digital terkait maraknya unggahan video lama di media sosial yang mengklaim adanya program "penebalan bansos" atau tambahan dana tunai sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan di tahun 2026.
Hasil verifikasi data menunjukkan, narasi tersebut merupakan berita lama dari tahun 2025 yang diunggah kembali oleh pihak tidak bertanggung jawab demi mengincar klik (clickbait).
Hingga saat ini, Kementerian Sosial tidak pernah merilis kebijakan penebalan dana tunai baru.
Satu-satunya program perpanjangan yang telah mendapatkan restu anggaran dari DPR RI adalah jaring pengaman logistik berupa bantuan pangan beras dan minyak goreng, bukan berupa uang tunai maupun saldo tambahan di kartu KKS.
4. Waspada Modus Penipuan Berkedok Ground Check Data
Seiring bergulirnya musim pencairan dan agenda survei lapangan oleh pemerintah, muncul laporan mengenai tindak kriminal yang menyasar kelompok KPM lansia.
Oknum penipu mendatangi rumah warga dengan mengaku sebagai petugas resmi dari kementerian atau perangkat desa, lalu meminta uang administrasi survei (berkisar Rp150.000 hingga Rp1.000.000) atau menyita kartu KKS fisik korban.
Baca Juga: Sebagian KPM Masih Menunggu Bantuan Pangan Awal 2026, Distribusi Bansos Ini Berlanjut Sampai Juni
Seluruh proses penyerahan bansos dan survei data oleh negara bersifat gratis tanpa pungutan sepeser pun.
Jika ada petugas yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa, Ketua Dusun, atau Camat setempat yang memegang jalur koordinasi resmi bansosbersama Pendamping PKH dan TKSK.***
Sumber : Youtube Cek Bansos