Bantuan Pangan Beras 20 Kg untuk 33 Juta KPM Disiapkan, Ini Perbedaan dengan Bansos BPNT Reguler

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 22:44 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos pangan (Foto: Instagram @kelurahan_tanjungsari.blitar diperbarui oleh AI)
Ilustrasi penyaluran bansos pangan (Foto: Instagram @kelurahan_tanjungsari.blitar diperbarui oleh AI)

RADAR BOGOR - Pemerintah bersama DPR RI menyiapkan program tambahan bansos pangan untuk 33 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Program ini difokuskan untuk membantu menjaga kebutuhan pangan masyarakat di tengah dampak cuaca ekstrem dan potensi kenaikan harga bahan pokok akibat fenomena El Nino.

1. Program Tambahan Bantuan Pangan Mulai Disiapkan

Mengutip dari kanal Youtube Info bansos pada Kamis, 28 Mei 2026, program bantuan pangan tambahan disetujui sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kemarau panjang dan cuaca ekstrem yang memengaruhi sektor pertanian. 

Baca Juga: Terima Titipan Hewan Kurban, Lazisnu PCNU Kota Bogor Bagikan Daging Idul Adha

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan penurunan hasil panen dan memicu kenaikan harga pangan di sejumlah wilayah.

Sebanyak 33 juta KPM masuk dalam sasaran program bantuan ini. Bantuan diberikan sebagai tambahan di luar program bantuan sosial reguler yang selama ini sudah berjalan.

2. Bantuan Disalurkan dalam Bentuk Beras

Bantuan yang diberikan tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai maupun saldo rekening. Pemerintah menyalurkan bantuan langsung berupa beras kepada masyarakat penerima.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Pusat Belanja Sembako Murah di Bogor yang Bikin Uang Bulanan Anti Kocar-kacir

Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras untuk satu bulan penyaluran. Skema distribusi disiapkan untuk dua bulan sekaligus sehingga total bantuan yang diterima mencapai 20 kilogram beras per keluarga penerima.

3. Berbeda dengan Program BPNT atau Sembako Reguler

Program tambahan bantuan pangan memiliki mekanisme berbeda dengan BPNT atau Program Sembako Reguler. Pada BPNT, bantuan biasanya dikirim melalui rekening KKS dalam bentuk saldo bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.

“Dana bantuan sejumlah RP200 Ribu perbulan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan melalui e-warong sesuai mekanisme yang berlaku, serta dapat dicairkan mengikuti ketentuan penyaluran yang telah ditetapkan,” jelas narator melalui kanal Youtube Info Bansos.

Baca Juga: Tebar Kebahagiaan Idul Adha, Rezky Kartika Bagikan 10 Domba Kurban untuk Warga Bogor

Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku. Sedangkan pada bantuan pangan tambahan ini, penerima memperoleh bantuan langsung berupa beras fisik sebagai cadangan kebutuhan pokok rumah tangga.

4. Bulog Mulai Melakukan Persiapan Penyaluran

Menjelang proses distribusi, Perum Bulog di berbagai daerah mulai melakukan persiapan penyaluran bantuan pangan. Persiapan dilakukan dengan mengecek kualitas stok beras di gudang hingga menyiapkan kemasan untuk distribusi kepada masyarakat penerima.

5. Masyarakat Diminta Mengecek Status Kepesertaan

Masyarakat diimbau untuk memastikan status kepesertaan bantuan sosial masing-masing agar tidak mengalami kendala saat penyaluran berlangsung.

Baca Juga: 5 Pusat Oleh-oleh Terlengkap di Bogor, Surganya Pemburu Kuliner Khas yang Wajib Dibawa Pulang

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi cek bansos milik pemerintah maupun melalui pendamping sosial dan aparat desa setempat yang menangani data bantuan sosial di wilayah masing-masing.

Bantuan Difokuskan untuk Menjaga Kebutuhan Pangan Masyarakat

Program tambahan bantuan pangan ini disiapkan untuk membantu menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di tengah potensi tekanan harga pangan akibat perubahan cuaca dan gangguan produksi pertanian.

Bantuan disalurkan penuh kepada penerima sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pemotongan bantuan selama proses distribusi berlangsung.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Youtube Info Bansos
kpm bansos pangan