RADAR BOGOR - Menjelang Idul Adha 2026, perkembangan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 mulai terlihat di berbagai daerah.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya mengalami kendala pada proses pengecekan rekening kini mulai mendapatkan perubahan status dalam sistem penyaluran bansos.
Selain itu, distribusi bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng juga masih berjalan hingga Juni 2026.
Berikut rincian lengkap perkembangan terbaru penyaluran bansos dan bantuan pangan tahun 2026 seperti yang dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Kamis, 28 Mei 2026:
1. Status PKH Tahap 2 Banyak Berubah Menjadi SI
KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 yang sebelumnya mengalami gagal cek rekening kini mulai mendapatkan perubahan status menjadi SI atau Standing Instruction.
Perubahan status tersebut menunjukkan bahwa proses penyaluran bantuan telah memasuki tahapan lanjutan di bank penyalur. Status SI biasanya muncul setelah proses verifikasi dan administrasi selesai dilakukan dalam sistem.
Baca Juga: TBM Bale Baca Cijayanti Tembus Program Nasional YCAB Foundation, Harumkan Nama Bogor
Perkembangan ini menjadi salah satu tanda bahwa proses pencairan bantuan PKH tahap 2 masih terus berjalan di sejumlah wilayah.
2. BPNT Tahap 2 Mulai Muncul Status SPM
Selain PKH, perkembangan juga terjadi pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026.
Beberapa KPM yang sebelumnya mengalami gagal cek rekening kini mulai mendapatkan status SPM atau Surat Perintah Membayar. Status ini menunjukkan bahwa proses pencairan sudah memasuki tahapan administrasi pembayaran.
Baca Juga: Heboh Dikira Begal di Cileungsi Bogor, Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Ternyata Cuma Salah Paham
Meski membutuhkan waktu lebih panjang dibanding status SI, perubahan menjadi SPM menandakan bahwa proses penyaluran bantuan masih berlangsung.
“status SPM biasanya menandakan bahwa proses salur bansos masih berlangsung, meskipun dibutuhkan waktu lebih panjang daripada status SI,” jelas narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
3. KPM Diminta Tidak Terlalu Sering Mengecek KKS
Penerima bantuan diminta melakukan pengecekan kartu KKS secara berkala dan tidak terlalu sering melakukan cek saldo dalam waktu berdekatan.
Baca Juga: Terima Titipan Hewan Kurban, Lazisnu PCNU Kota Bogor Bagikan Daging Idul Adha
Pengecekan dapat dilakukan setiap beberapa hari sekali atau sekitar satu minggu sekali untuk memantau perkembangan pencairan bantuan.
Langkah tersebut dilakukan agar kartu KKS tetap dalam kondisi baik dan menghindari potensi potongan biaya administrasi akibat transaksi berulang.
4. Bantuan Beras dan Minyak Goreng Masih Disalurkan
Selain bansos reguler, bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter juga masih berjalan di sejumlah daerah.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Pusat Belanja Sembako Murah di Bogor yang Bikin Uang Bulanan Anti Kocar-kacir
Masih terdapat wilayah yang hingga akhir Mei 2026 belum menerima distribusi bantuan tersebut. Namun proses penyaluran masih terus berlangsung secara bertahap sesuai jadwal distribusi masing-masing daerah.
Bantuan pangan ini menjadi salah satu bantuan tambahan yang disalurkan kepada KPM pada periode pertengahan tahun 2026.
5. Penyaluran Bantuan Pangan Diperpanjang Hingga Juni 2026
Proses distribusi bantuan pangan resmi diperpanjang hingga Juni 2026.
Baca Juga: 5 Pusat Oleh-oleh Terlengkap di Bogor, Surganya Pemburu Kuliner Khas yang Wajib Dibawa Pulang
Perpanjangan waktu dilakukan agar penyaluran bantuan dapat menjangkau daerah yang proses distribusinya belum selesai pada bulan sebelumnya.
Dengan adanya tambahan waktu tersebut, penyaluran bantuan beras dan minyak goreng masih akan berlangsung selama Juni 2026 di sejumlah wilayah.
6. Jadwal Distribusi Antar Daerah Berbeda
Penyaluran bansos dan bantuan pangan tidak berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kuah Kentalnya Juara, Ini 5 Rekomendasi Soto Medan Legendaris yang Wajib Dicoba Pecinta Kuliner
Setiap daerah memiliki jadwal distribusi yang berbeda tergantung proses administrasi, kesiapan penyaluran, dan mekanisme distribusi di lapangan.
Karena itu, sebagian KPM sudah menerima bantuan lebih dahulu sementara daerah lainnya masih menunggu proses penyaluran berjalan sesuai tahapan masing-masing.***
Editor : Asep Suhendar