RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk alokasi April hingga Juni 2026 mulai berjalan di sejumlah daerah.
Selain pencairan reguler PKH dan BPNT tahap kedua, terdapat tiga bantuan tunai tambahan yang ikut diproses bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori tertentu. Seperti yang dikutip dari kanal YouTube Yoga Faradika pada Jumat, 29 April 2026, penyaluran dilakukan bertahap dan diprioritaskan untuk kelompok desil ekonomi terendah.
Penyaluran Bansos Reguler
1. PKH Tahap 2 Mulai Cair di Bank Himbara
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 mulai dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penyaluran terpantau berjalan di sejumlah bank Himbara untuk termin pertama.
Bantuan ini tetap diberikan kepada keluarga penerima yang telah memenuhi komponen kepesertaan sesuai ketentuan program sosial yang berlaku.
2. BPNT Tahap 2 Mulai Diproses
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua juga mulai disalurkan kepada penerima manfaat di berbagai wilayah. Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening KKS sesuai bank penyalur masing-masing.
Penyaluran melalui Bank BNI yang sebelumnya masih ditunggu penerima kini mulai menunjukkan perkembangan di sejumlah daerah.
Baca Juga: Viral Teror Pocong Sudah Masuk ke Cibinong Bogor, Polisi Masih Telusuri
Tiga Bantuan Tunai Tambahan
1. Bantuan Atensi YAPI untuk Anak Yatim Piatu
Bantuan Atensi YAPI diberikan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Nominal bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Penyaluran dapat dilakukan bulanan atau dirapel setiap tiga bulan dengan total pencairan mencapai Rp600 ribu.
Program ini ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar anak penerima dari keluarga rentan.
2. Bantuan PIP untuk Anak Sekolah
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan untuk siswa dari jenjang TK hingga SMA atau sederajat.
Pada tahap ini, prioritas penerima diarahkan kepada siswa kelas akhir, seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK. Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat pendidikan masing-masing penerima.
3. BLT Dana Desa untuk Kategori Miskin Ekstrem
BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem berdasarkan hasil pendataan pemerintah desa.
Nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dan dapat dicairkan secara rapel tiga bulan sekaligus. Dengan mekanisme tersebut, penerima bisa memperoleh total Rp900 ribu dalam satu tahap penyaluran.
Baca Juga: Fasilitas Ramah Anak di Perpustakaan Kota Bogor Makin Lengkap, Minat Baca Didorong Sejak Dini
“Nominal bantuan yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan. Bantuan ini juga dapat dirapel atau digabung untuk tiga bulan sekaligus sehingga totalnya menjadi Rp900.000,” jelas narator melalui kanal Youtube Yoga Faradika.
Catatan Penting Penyaluran Bantuan
1. Penyaluran Tidak Dilakukan Serentak
Seluruh bantuan sosial pada periode ini disalurkan secara bertahap sehingga jadwal pencairan antarwilayah dapat berbeda.
Perbedaan waktu penyaluran dipengaruhi proses verifikasi data dan kesiapan masing-masing daerah.
2. Prioritas untuk Desil Ekonomi Terendah
Bantuan tambahan diprioritaskan bagi KPM yang berada di kelompok desil 1 hingga desil 4.
Kelompok tersebut menjadi prioritas dalam proses penyaluran karena termasuk kategori masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan.***
Editor : Asep Suhendar