RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) susulan tahap kedua mulai berlangsung di sejumlah wilayah pada akhir Mei 2026.
Bantuan yang mulai diproses meliputi PKH, BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng. Proses distribusi dilakukan bertahap sehingga kondisi pencairan di setiap daerah dapat berbeda.
Pencairan Susulan PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Diproses
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Jumat, 29 Mei 2026, pencairan susulan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua mulai berjalan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: 9 Warung Asinan Buah Sayur di Kota Bogor, Oleh-oleh yang Segarnya Bikin Mata Kamu Merem Melek
Penyaluran ini menjadi bagian dari proses lanjutan bantuan reguler periode tahap kedua tahun 2026.
Setelah proses melalui BSI berlangsung, penyaluran berikutnya dijadwalkan dilanjutkan melalui bank Himbara lainnya seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
“Pencairan susulan untuk program PKH dan BPNT tahap kedua telah dimulai dan saat ini disalurkan melalui BSI,” jelas narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Karena dilakukan bertahap, sebagian KPM masih menunggu perubahan status maupun proses transfer saldo bantuan ke rekening KKS masing-masing.
Status SI Jadi Penanda Proses Pencairan
Penerima bantuan diminta melakukan pengecekan status secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos versi terbaru.
Perubahan status di sistem SIKS-NG menjadi Standing Instruction (SI) disebut sebagai tanda bahwa bantuan sedang memasuki proses penyaluran ke rekening penerima.
Pada tahap itu, dana bantuan biasanya mulai diproses masuk ke rekening penerima dalam beberapa hari berikutnya. Namun waktu pencairan tetap dapat berbeda tergantung proses bank penyalur dan wilayah masing-masing penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Menikmati Kehangatan Kota Hujan: 3 Rekomendasi Bubur Ayam Autentik dan Melegenda di Bogor
Penyaluran Dana PIP untuk Pelajar SD, SMP, dan SMA Mulai Berlangsung
Selain PKH dan BPNT, pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai dilakukan untuk siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA. Penyaluran bantuan pendidikan tersebut diproses melalui Bank BSI.
Nominal bantuan yang diterima berbeda sesuai jenjang pendidikan penerima. Dana bantuan dimulai dari Rp450.000 dan dapat mencapai Rp1.800.000 untuk kategori tertentu pada tingkat SMA.
Bantuan Pangan Beras dan Minyak Dilanjutkan Hingga Juni 2026
Distribusi bantuan pangan masih berlanjut hingga Juni 2026. Bantuan yang disalurkan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter kepada penerima yang telah terdata.
Sejumlah daerah mulai memiliki jadwal penyaluran masing-masing. Kabupaten Serang di Provinsi Banten dijadwalkan mulai menyalurkan bantuan pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Sementara Kota Palembang, Sumatera Selatan, dijadwalkan mulai melakukan distribusi pada Rabu, 3 Juni 2026.
Penyaluran Tidak Serentak di Semua Wilayah
Proses pencairan dan distribusi bantuan sosial tidak berlangsung bersamaan di seluruh Indonesia. Sebagian wilayah sudah menerima bantuan, sedangkan wilayah lainnya masih berada dalam tahap verifikasi, proses bank penyalur, maupun persiapan distribusi.
Baca Juga: Potensi Wilayah Besar, Cilendek Timur Bogor Siap Kembangkan KIM dan Literasi Digital Warga
Karena itu, penerima bantuan diminta rutin mengecek saldo KKS dan memantau informasi resmi dari pendamping sosial atau pihak terkait di daerah masing-masing agar memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal pencairan bantuan.***
Editor : Asep Suhendar