RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2026 mulai berjalan di berbagai wilayah pada akhir Mei 2026. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan telah menerima saldo bantuan melalui kartu KKS, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyaluran bertahap.
Di saat bersamaan, seperti yang dikutip dari kanal Youtube Sukron Channel pada Jumat, 29 Mei 2026, aplikasi resmi Cek Bansos menghadirkan fitur baru yang memungkinkan penerima melihat nominal bantuan secara langsung tanpa harus menanyakan kepada pihak lain.
1. Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Berlangsung
Sebagian KPM telah menerima saldo bantuan sosial tahap kedua untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2026 melalui kartu KKS pada akhir Mei. Penyaluran dilakukan bertahap sehingga waktu pencairan antarwilayah tidak sama.
Baca Juga: Tak Perlu ke Palembang, Ini 3 Rekomendasi Pempek Paling Juara dan Autentik di Bogor, Yuk Cobain
Bagi penerima yang bantuannya sudah masuk, penggunaan dana dianjurkan tetap disesuaikan dengan kebutuhan utama keluarga. Proses distribusi masih terus berjalan melalui masing-masing bank penyalur.
KPM yang sebelumnya mengalami status gagal cek rekening namun kini berubah menjadi SI atau Standing Instruction disebut sedang memasuki tahap proses pencairan. Perubahan status tersebut menunjukkan bantuan tengah diproses dalam sistem penyaluran.
Pemantauan pencairan sudah terlihat pada penyalur BSI di wilayah Aceh. Sementara untuk bank penyalur lainnya, proses pencairan masih berlangsung secara bertahap.
Baca Juga: Bansos Susulan PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair di Sejumlah Wilayah, PIP dan Bantuan Pangan Menyusul
2. Fitur Baru Aplikasi Cek Bansos Mulai Digunakan
Aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store kini memiliki fitur tambahan untuk melihat nominal bantuan yang akan diterima KPM.
Melalui fitur tersebut, penerima bantuan dapat mengetahui jumlah saldo bantuan secara langsung melalui aplikasi resmi tanpa harus bertanya kepada pendamping sosial atau aparat setempat.
Nominal bantuan yang tampil pada aplikasi berasal dari sistem pusat berdasarkan kategori penerima yang sudah terdaftar dalam data bansos nasional. Besaran bantuan tersebut tidak dapat diubah oleh desa, kelurahan, maupun pendamping sosial.
3. Surat Undangan Bantuan Pangan Mulai Dibagikan
Pembagian surat undangan bantuan pangan mulai dilakukan di sejumlah wilayah sejak akhir Mei hingga awal Juni 2026.
“Adapun surat undangan ya sudah dibagikan di sejumlah wilayah sejak akhir Mei ini,” jelas narator melalui kanal Youtube Sukron Channel.
Undangan tersebut berkaitan dengan penyaluran bantuan beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari hingga Maret 2026. Proses pembagian dilakukan mengikuti jadwal distribusi di masing-masing daerah.
Baca Juga: Warga Depok Mau Ngurus Dokumen Keimigrasian, Bisa Datang ke CFD Margonda, Catat Waktu Layanannya
Selain PKH dan BPNT, beberapa bantuan lain juga masih dalam tahap penyaluran hingga akhir Mei 2026. Program Indonesia Pintar (PIP) dan BLT Dana Desa termasuk bantuan yang masih terus diproses pada periode tersebut.
4. Pesan Penting untuk Seluruh KPM
KPM diminta menyimpan kartu KKS dan buku tabungan secara mandiri karena dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses pencairan bantuan sosial.
Kartu KKS maupun buku tabungan tidak dianjurkan untuk dititipkan kepada pihak lain, termasuk pendamping sosial, aparat desa, ataupun pihak kelurahan.
Baca Juga: Menikmati Kehangatan Kota Hujan: 3 Rekomendasi Bubur Ayam Autentik dan Melegenda di Bogor
Penyimpanan secara mandiri diperlukan untuk menjaga keamanan akses bantuan dan menghindari kendala saat proses pencairan berlangsung.***
Editor : Asep Suhendar