RADAR BOGOR - Proses pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT susulan untuk Tahap 2 tahun 2026 mulai terpantau berjalan di sejumlah wilayah pada Jumat, 29 Mei 2026.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diketahui telah menerima saldo bantuan melalui rekening bank penyalur. Bukti pencairan terlihat dari struk transaksi ATM, mutasi rekening, hingga tampilan saldo pada layar mesin ATM.
Pencairan bantuan tersebut menjadi perhatian karena sebagian penerima mendapatkan saldo gabungan dari dua program sekaligus, yakni PKH dan BPNT.
Namun, proses penyaluran masih berlangsung bertahap sehingga belum seluruh KPM menerima bantuan pada waktu yang sama.
1. Nominal Bantuan yang Diterima KPM Berbeda-beda
Melansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel pada Jumat, 29 Mei 2026, nominal bantuan yang masuk ke rekening penerima tidak sama di setiap KPM. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh jenis bantuan dan komponen penerima yang tercatat dalam data bansos.
Sebagian penerima BPNT dilaporkan menerima saldo sebesar Rp600.000. Sementara itu, ada juga KPM yang menerima saldo hingga Rp1.575.000 karena mendapatkan pencairan gabungan antara bantuan PKH dan BPNT dalam periode yang berdekatan.
“Berdasarkan bukti struk dan tangkapan layar, dana yang diterima bervariasi mulai dari Rp600.000 khusus penerima BPNT hingga Rp1.575.000 untuk penerima kombinasi PKH dan BPNT,” ungkap narator melalui kanal YouTube Arfan Saputra Channel.
Baca Juga: Hore, Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akhir Mei 2026 Sudah SI, Begini Cara Cek Status Salur di SIKS-NG
Saldo bantuan yang lebih besar umumnya berasal dari akumulasi dua program bansos yang dicairkan bersamaan ke rekening penerima.
2. Pencairan Melalui Bank BSI Disebut Lebih Banyak Dilaporkan
Dalam perkembangan penyaluran terbaru, pencairan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) disebut lebih banyak dilaporkan oleh penerima bantuan di sejumlah daerah, termasuk Aceh.
Sementara itu, pencairan melalui bank Himbara lainnya seperti BRI, BNI, dan Mandiri masih berlangsung bertahap. Hingga 29 Mei 2026 siang hari, laporan penerimaan bantuan melalui tiga bank tersebut dinilai belum merata di seluruh wilayah.
Perbedaan progres pencairan membuat sebagian KPM sudah menerima saldo bantuan, sedangkan sebagian lainnya masih menunggu proses penyaluran lanjutan.
3. Penyaluran Bansos Dilakukan Secara Bertahap
Proses pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Penyaluran dilakukan bertahap sesuai mekanisme distribusi dan proses administrasi masing-masing wilayah.
Karena itu, KPM yang belum menerima saldo bantuan diminta tetap memantau perkembangan rekening secara berkala. Kondisi rekening kosong belum dapat dijadikan patokan bahwa bantuan tidak cair, sebab proses penyaluran masih terus berjalan.
Laporan pencairan dari berbagai daerah juga terus bertambah seiring proses distribusi bantuan yang masih berlangsung.
4. Bukti Pencairan Ditunjukkan Melalui Struk dan Mutasi Rekening
Informasi pencairan bansos turut disertai bukti transaksi berupa struk ATM dan tampilan mutasi rekening. Bukti tersebut menunjukkan nominal saldo bantuan yang sudah masuk ke rekening penerima.
Tidak hanya melalui struk penarikan, nominal bantuan yang masuk ke rekening KPM juga terlihat pada layar mesin ATM saat pengecekan saldo dilakukan.
Baca Juga: Bansos Susulan PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair di Sejumlah Wilayah, PIP dan Bantuan Pangan Menyusul
Bukti fisik tersebut digunakan untuk memastikan bahwa proses penyaluran bantuan memang sedang berlangsung di sejumlah wilayah.
5. KPM Diminta Rutin Cek Saldo dan Pantau Informasi Pendamping Sosial
KPM dianjurkan melakukan pengecekan saldo secara rutin melalui mesin ATM, agen bank, maupun aplikasi mobile banking sesuai bank penyalur masing-masing.
Selain itu, penerima bantuan juga diminta tetap memantau informasi dari pendamping sosial di wilayah domisili masing-masing agar memperoleh informasi terbaru mengenai proses penyaluran bansos Tahap 2 tahun 2026.
Penyaluran yang masih berlangsung bertahap membuat jadwal penerimaan bantuan di setiap daerah dapat berbeda-beda.***
Editor : Eli Kustiyawati