RADAR BOGOR - Proses pencairan bansos PKH tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026 dilaporkan mulai berjalan melalui berbagai bank penyalur yang tergabung dalam Himbara.
Pada saat yang sama, menurut informasi terbaru dari kanal YouTube Yoga Faradika pada Sabtu, 30 Mei 2026, BPNT tahap 2 juga mulai memasuki tahap penyaluran.
Sejumlah penerima bansos yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari berbagai bank penyalur mulai mendapatkan perkembangan status pencairan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Bantuan BPNT untuk Pencairan tahap 2 juga mulai menyusul cair, termasuk bagi para pemilik KKS dari bank BNI yang sebelumnya menanti-nanti,” ulas narator melalui kanal YouTube Yoga Faradika.
Penyaluran kedua bantuan reguler tersebut dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan dana dapat berbeda pada setiap daerah maupun kelompok penerima.
Tiga Bantuan Tunai Tambahan yang Mulai Disalurkan
Selain bantuan reguler PKH dan BPNT, terdapat tiga program bantuan tunai tambahan yang juga mulai memasuki tahap penyaluran bagi penerima yang telah tercantum dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
1. Bantuan Atensi YAPI
Baca Juga: Hore, Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akhir Mei 2026 Sudah SI, Begini Cara Cek Status Salur di SIKS-NG
Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (Atensi YAPI) ditujukan kepada anak yatim, piatu, maupun yatim piatu yang berasal dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.
Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp200.000 setiap bulan. Dalam pelaksanaannya, bantuan dapat disalurkan secara bulanan atau dirapel beberapa bulan sekaligus sesuai mekanisme penyaluran yang diterapkan.
Apabila disalurkan per triwulan, nilai bantuan yang diterima dapat mencapai Rp600.000 untuk satu kali pencairan.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar atau PIP juga termasuk dalam bantuan yang sedang memasuki tahap penyaluran pada sejumlah wilayah.
Pada periode pencairan saat ini, proses penyaluran diprioritaskan kepada siswa tingkat akhir yang sedang menyelesaikan jenjang pendidikan masing-masing.
Siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA atau SMK menjadi kelompok yang mendapat perhatian dalam tahap penyaluran tersebut. Namun, jadwal pencairan tetap menyesuaikan proses administrasi di masing-masing daerah sehingga tidak berlangsung serentak.
3. BLT Dana Desa untuk Kategori Miskin Ekstrem
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga mulai disalurkan kepada keluarga yang masuk dalam kategori penerima sesuai ketentuan program.
Besaran bantuan yang diterima umumnya mencapai Rp300.000 setiap bulan. Dalam beberapa daerah, penyaluran dilakukan dengan sistem rapel sehingga penerima dapat memperoleh bantuan untuk beberapa bulan sekaligus.
Jika bantuan dirapel selama tiga bulan, nominal yang diterima dapat mencapai Rp900.000 dalam satu kali pencairan.
Prioritas Penerima dan Mekanisme Penyaluran
Baca Juga: Bansos Susulan PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair di Sejumlah Wilayah, PIP dan Bantuan Pangan Menyusul
Ketiga bantuan tambahan tersebut diprioritaskan bagi KPM yang berada dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4 sesuai data yang digunakan dalam program bantuan sosial.
Meskipun proses penyaluran sudah berlangsung, pencairan tidak dilakukan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia. Perbedaan jadwal penyaluran dapat terjadi karena proses administrasi, kesiapan data, maupun mekanisme distribusi di masing-masing daerah.
Karena itu, penerima bantuan perlu memperhatikan perkembangan status bantuan melalui jalur informasi resmi yang tersedia serta berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat apabila membutuhkan informasi terkait proses penyaluran.***
Editor : Eli Kustiyawati