RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 pada 29 Mei 2026 kembali menunjukkan pergerakan bertahap.
Sejumlah KPM mulai menerima pencairan bansos BPNT PKH susulan, sementara sebagian lainnya masih menunggu proses sistem yang berbeda antar bank dan wilayah.
Di waktu yang sama dengan bansos PKH BPNT, bantuan lain seperti PIP dan bantuan pangan juga mulai berjalan secara paralel dengan jadwal penyaluran masing-masing.
1. Susulan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Sabtu, 30 Mei 2026, Penyaluran susulan ditujukan bagi KPM yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.
Pada 29 Mei 2026, sebagian rekening, khususnya Bank BSI, mulai terpantau menerima dana dengan nominal bervariasi, seperti BPNT murni sekitar Rp600.000 hingga kombinasi dengan PKH sesuai komponen penerima.
Untuk KPM bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri), sistem SIKS-NG menunjukkan status Standing Instruction (SI), yang umumnya menjadi tanda bahwa pencairan sudah mendekati tahap akhir sebelum dana masuk ke rekening KKS.
Baca Juga: Persib Kena Sanksi FIFA Dilarang Daftarkan Pemain Baru, Begini Respons Manajemen
Biasanya, proses ini diikuti pencairan dalam beberapa hari kerja, meskipun waktunya bisa berbeda tiap wilayah.
Penerima juga disarankan rutin mengecek aplikasi Cek Bansos untuk memastikan status bantuan, apakah sudah masuk, masih diproses, atau belum muncul nominalnya.
2. Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai menunjukkan pencairan pada periode yang sama. Bantuan ini diberikan kepada siswa SD hingga SMA/SMK untuk mendukung kebutuhan pendidikan.
“Seperti halnya bansos reguler, Bank BSI menjadi salah satu yang paling awal melaporkan penyaluran saldo masuk ke rekening PIP siswa,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Nominal bantuan berbeda sesuai jenjang, mulai dari sekitar Rp450.000 untuk SD hingga Rp1.800.000 untuk SMA/SMK. Penyaluran dilakukan bertahap, sehingga waktu penerimaan tiap siswa tidak selalu sama karena proses verifikasi dan sistem bank.
Baca Juga: Tempa Calon Pemimpin Masa Depan, Pramuka Kota Bogor Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Generasi Muda
3. Bantuan Pangan (Beras dan Minyak)
Bantuan pangan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng juga masih disalurkan secara bertahap hingga Juni 2026. Jadwal setiap daerah berbeda, seperti Kabupaten Serang pada 30 Mei 2026 dan Kota Palembang pada 3 Juni 2026.
Perbedaan ini terjadi karena masing-masing wilayah memiliki jadwal dan kesiapan distribusi yang tidak sama, sehingga penerima tidak mendapatkan bantuan di waktu yang serentak.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga