RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua kembali menjadi perhatian masyarakat.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan adanya saldo bansos yang mulai masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), khususnya untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2026.
Namun, pencairan masih berlangsung bertahap sehingga belum seluruh penerima menerima dana bansos pada waktu yang sama.
Baca Juga: 4 Kuliner Legendaris Jakarta: Soto Betawi 1940-an hingga Bakso Malang yang Bebas Racik Sendiri
1. Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Berjalan
Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos per Awal Juni 2026, sejumlah penerima mulai mendapati saldo bantuan masuk ke rekening KKS mereka.
Dana yang disalurkan merupakan bagian dari bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026 untuk periode April hingga Juni. Meski demikian, proses distribusi masih berlangsung sehingga perkembangan pencairan dapat berbeda di setiap daerah.
Baca Juga: Jelang Kunjungan Presiden Prabowo, SDN Cijayanti 04 di Babakan Madang Bogor Dipercantik
2. KKS Bank Penyalur Mulai Terpantau Terisi
Laporan penerima menunjukkan bahwa pencairan mulai terlihat pada KKS yang terhubung dengan beberapa bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Masuknya saldo ke rekening penerima menjadi salah satu tanda bahwa proses penyaluran tahap kedua sedang berjalan di berbagai wilayah.
3. Penerima yang Sebelumnya Belum Cair Mulai Mendapatkan Bantuan
Sebagian penerima yang sebelumnya belum menerima bantuan atau mengalami kendala saat pengecekan rekening mulai melaporkan adanya saldo yang masuk.
Baca Juga: Turis Asing Rela Terbang Jauh Demi 5 Destinasi Wisata Indonesia Ini, Salah Satunya Ada di Jawa Barat
“Pencairan kali ini secara khusus menyasar KPM yang sebelumnya mengalami kendala "gagal cek rekening" atau yang statusnya sempat kosong atau tidak ada saldo (zonk),” ungkap narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Kondisi ini memberikan harapan bagi KPM yang masih menunggu pencairan susulan karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data.
4. KPM Diminta Rutin Mengecek Saldo
Penerima bantuan disarankan melakukan pengecekan saldo secara berkala untuk mengetahui perkembangan pencairan.
Pemeriksaan dapat dilakukan melalui ATM, agen bank, maupun aplikasi perbankan digital yang disediakan masing-masing bank penyalur. Langkah ini dinilai lebih efektif dibanding hanya menunggu informasi dari pihak lain.
5. Perhatikan Perkembangan Status Data Bansos
Selain mengecek saldo, KPM juga perlu memantau status data bantuan sosial yang dimiliki. Status yang menunjukkan proses pembayaran telah berjalan umumnya menjadi indikasi bahwa bantuan sedang diproses untuk pencairan.
Sebaliknya, status tertentu dapat menunjukkan bahwa bantuan belum dapat diproses pada periode berjalan.
Baca Juga: Keliling Jakarta Tengah Malam? 6 Rekomendasi Kuliner Legendaris dan Hidden Gem Ini Harus Kamu Cobain
6. Ada Penerima yang Melaporkan Dana hingga Rp1,8 Juta
Dalam perkembangan terbaru, sejumlah penerima mengaku telah berhasil menarik dana bantuan yang masuk ke rekening KKS. Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung komponen bantuan masing-masing keluarga.
Beberapa penerima melaporkan total bantuan yang diterima mencapai sekitar Rp1,8 juta dari gabungan program yang diperoleh.
7. Sebagian Penerima Kategori Validasi Mendapat Nominal Lebih Besar
Selain penerima reguler, terdapat pula penerima dari kategori validasi yang dilaporkan memperoleh bantuan dengan nominal lebih tinggi.
Baca Juga: Keliling Jakarta Tengah Malam? 6 Rekomendasi Kuliner Legendaris dan Hidden Gem Ini Harus Kamu Cobain
Kondisi tersebut dikaitkan dengan proses penyesuaian data dan penggenapan kuota penerima manfaat yang dilakukan dalam tahap penyaluran saat ini.
8. Pencairan Susulan Masih Berlangsung Bertahap
Meskipun sejumlah KPM telah menerima bantuan, proses pencairan tahap kedua belum sepenuhnya selesai.
Penyaluran masih berlangsung secara bertahap sehingga penerima yang belum mendapatkan saldo bantuan diminta terus memantau rekening KKS dan perkembangan status datanya secara berkala.***
Editor : Asep Suhendar