RADAR BOGOR – Kabar baik datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) program bansos PKH dan BPNT.
Memasuki awal Juni 2026, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua dilaporkan mulai disalurkan secara bertahap ke sejumlah rekening penerima di berbagai bank penyalur.
Sejumlah KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan atau masih mendapati saldo rekening kosong, kini mulai mendapatkan pencairan dana bantuan.
Dikutip dari Youtube Diary Bansos, penyaluran dilaporkan berlangsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, hingga BSI.
Penerima manfaat diimbau untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala serta memanfaatkan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial guna memantau status bantuan yang diterima.
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Berjalan
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pendamping dan penerima bantuan, pencairan tahap kedua diawali oleh penyaluran BPNT senilai Rp600 ribu untuk periode tiga bulan, kemudian disusul bantuan PKH dengan nominal yang berbeda-beda sesuai komponen yang dimiliki setiap KPM.
Baca Juga: BRI Multiguna Karya Jadi Solusi Dana Cepat, Pinjaman Bisa Cair Mulai 1 Hari Kerja
Banyak penerima yang sebelumnya belum memperoleh bantuan kini mulai menerima saldo bantuan di rekening KKS mereka.
KPM yang menggunakan KKS dari Bank BNI, BRI, Mandiri, maupun BSI disarankan untuk rutin memeriksa saldo rekening atau mengecek status bantuan melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos Jadi Sarana Pemantauan
Selain untuk mengetahui status pencairan bantuan, aplikasi Cek Bansos saat ini telah dilengkapi berbagai fitur yang memudahkan masyarakat.
Melalui aplikasi tersebut, penerima dapat melihat jenis bantuan yang diterima, nominal bantuan yang akan disalurkan, mengajukan usulan penerima baru, menyampaikan sanggahan, hingga melakukan permohonan pembaruan data sosial ekonomi.
Dengan berbagai fitur tersebut, aplikasi Cek Bansos menjadi salah satu sarana utama bagi masyarakat untuk memantau dan mengelola informasi terkait program bantuan sosial pemerintah.
Ada KPM yang Kini Menerima PKH dan BPNT Sekaligus
Menariknya, pada penyaluran tahap kedua kali ini terdapat sejumlah penerima yang sebelumnya hanya memperoleh BPNT, kini juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Porsi Melimpah dan Topping Unik, Intip 5 Maestro Mie Ayam Terfavorit Buruan Kuliner di Surabaya
Kondisi tersebut membuat total bantuan yang diterima menjadi lebih besar dibanding periode sebelumnya.
Sebagai contoh, penerima yang memiliki dua komponen anak balita berpotensi menerima bantuan PKH sebesar Rp1,5 juta dalam satu tahap pencairan. Jika ditambah BPNT sebesar Rp600 ribu, maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp2,1 juta.
Besaran bantuan PKH sendiri berbeda pada setiap keluarga karena disesuaikan dengan jumlah dan jenis komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kuota Bansos Terbatas, Tidak Semua Desil 1-4 Menjadi Penerima
Meski banyak bantuan yang mulai cair, masih terdapat masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Hal tersebut terjadi karena program bansos memiliki batas kuota dan alokasi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Secara nasional, kuota penerima PKH berada di angka sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat, sedangkan BPNT menjangkau sekitar 18,8 juta penerima.
Karena keterbatasan anggaran, tidak seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria dapat langsung menerima bantuan.
KPM Lama Didorong Graduasi dan Beralih ke Program Pemberdayaan
Untuk memperluas kesempatan bagi keluarga lain yang membutuhkan, pemerintah terus mendorong penerima bansos yang kondisi ekonominya telah membaik agar melakukan graduasi mandiri.
Selain itu, KPM yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun juga dapat mempertimbangkan mengikuti Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) yang bertujuan membantu penerima menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Program tersebut memberikan dukungan modal usaha dan pendampingan agar keluarga penerima dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa bergantung pada bantuan sosial dalam jangka panjang.
KPM Diminta Rutin Cek Status Bantuan
Bagi masyarakat yang hingga kini belum menerima pencairan PKH maupun BPNT tahap kedua, diharapkan tetap melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos maupun rekening KKS masing-masing.
Penyaluran bantuan sosial umumnya dilakukan secara bertahap sehingga waktu pencairan dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan dan data sosial ekonominya selalu diperbarui agar proses verifikasi dan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih optimal. (***)