RADAR BOGOR - Banyak validasi by sistem Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada penyaluran bansos tahap kedua tahun 2026.
KPM yang merasa selama ini hanya menerima bansos BPNT murni melakukan pengecekan data melalui aplikasi cek bansos dan terjadi perubahan.
Periode PKH yang sebelumnya tidak ada keterangan, saat dicek tiba-tiba muncul periodenya.
"Maka kemungkinan besar Bapak Ibu lolos menjadi penerima PKH validasi by System," sebut kanal Pendamping Sosial.
Tidak ada salahnya KPM BPNT Murni yang memiliki komponen bansos Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan pengecekan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara bertahap atau berkala.
Komponen PKH seperti anak usia dini, ibu hamil, anak SD, SMP atau SMA, lansia atau disabilitas.
Setelah pengecekan dilakukan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG), KPM BPNT murni yang memiliki salah satu komponen PKH mengalami perubahan periode PKH.
"Maka bisa dipastikan kemungkinan besar menjadi penerima PKH validasi by system," jelas kanal Pendamping Sosial.
KPM banyak yang melaporkan, lolos menjadi penerima PKH validasi, sehingga wajib melakukan pengecekan KKS secara berkala untuk melihat adanya saldo tambahan bantuan.
Penyebab Bansos Belum Cair
KPM yang merasa belum menerima pencairan bansos tahap 2 2026 di awal bulan Juni karena mengalami peningkatan desil atau peringkat kesejahteraan sosial.
"Desil tinggi atau peringkat kesejahteraan sosial cukup tinggi yaitu antara 5,6 atau ke atas sudah pasti adalah penyebab bansos tidak cair," tutur kanal Pendamping Sosial.
Pengajuan Permintaan Perubahan Data
Jika KPM merasa tidak sesuai berada di desil tinggi karena kondisi ekonomi yang masih rendah, kemungkinan ada kesalahan data.
KPM bisa langsung mengajukan perubahan data, selama masih di awal bulan Juni yaitu antara tanggal 1 sampai 10 Juni 2026.
KPM harus mengajukan permintaan penurunan desil melalui aplikasi cek bansos yang bisa dilakukan mandiri atau bertemu langsung ke petugas SIKS NG yang ada di Desa Kelurahan setempat.
Apabila telah dilakukan permintaan pembaruan data, maka data KPM akan masuk ke daftar data yang akan dilakukan survei ground check ulang oleh petugas setempat.
Penurunan desil dilakukan melalui tahapan proses survei ground check. Jika dilakukan dari tanggal 1 sampai 10, maka proses kemungkinan besar akan lebih dibanding pengajuan di atas tanggal 10.
"Kalau mengajukannya di awal-awal bulan biasanya datanya akan masuk di bulan berikutnya sehingga akan segera dilakukan survei ground check oleh petugas setempat," terang kanal Pendamping Sosial.
Hasil dari survei ground check akan dikirim ke pusat, kemudian diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS), selanjutnya akan diputuskan peringkat desil yang sesuai.
Editor : Siti Dewi Yanti