Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Pemilik KKS BNI Laporkan Bukti Pencairan Bansos Susulan hingga Rp1,5 Juta di 5 Provinsi

Siti Dewi Yanti • Rabu, 3 Juni 2026 | 06:22 WIB
KPM pemilik KKS BNI beramai-ramai melaporkan saldo bansos susulah telah cair (Youtube Arfan Saputra Channel)
KPM pemilik KKS BNI beramai-ramai melaporkan saldo bansos susulah telah cair (Youtube Arfan Saputra Channel)

RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengunggah bukti-bukti penarikan saldo pencairan bansos susulan tahap kedua tahun 2026.

Pencairan bansos susulan dilakukan merata di semua bank penyalur. KPM pemilik KKS BNI beramai-ramai mengunggah struk penarikan dengan nominal Rp600 ribu sampai Rp1,5 juta.

"Berikut adalah daerah-daerah yang terpantau sangat aktif melakukan pencairan PKH lewat Bank BNI pada hari ini," tutur kanal Info Bansos.

Daerah di Jawa Timur yang melakukan penarikan di antaranya, Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik. 

Di wilayah Jawa Barat, terpantau Kabupaten Bandung, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bekasi juga ikut mencairkan saldo bansos susulan.

Baca Juga: Menilik Perjalanan Napak Tilas Pemkab Bogor Bersama IMI Kabupaten Bogor pada HJB ke-544

Kabupaten Bandung, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Kuningan, dan Kota Tasikmalaya juga melakukan penarikan saldo bansos.

Sejumlah daerah di Jawa Tengah dan daerah Istimewa Yogyakarta seperti Kabupaten Pemalang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Bantul juga ikut mencairkan. 

"Banten dan wilayah lainnya ada Kota Tangerang dan berbagai wilayah kota kabupaten lainnya di Indonesia yang menyusul secara bertahap," lanjut kanal Info Bansis.

Penyaluran Bantuan PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua tahun anggaran 2026 kembali resmi disalurkan kepada KPM. 

Pencairan PIP termin 2 ini dikhususkan bagi peserta didik dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK yang datanya telah masuk dalam surat keputusan SK nominasi atau SK pemberian PIP yang telah melakukan aktivasi rekening simpel sebelumnya. 

Pencairan ini terpantau sangat aktif di seluruh wilayah Indonesia. Penarikan dana bantuan untuk jenjang SD dan SMP dilakukan secara bertahap melalui Bank BRI. 

Sedangkan untuk jenjang SMA dan SMK disalurkan melalui Bank BNI serta Bank BSI khusus untuk wilayah Provinsi Aceh.

Editor : Siti Dewi Yanti
#KPM pemilik KKS BNI #Bansos cair #pencairan susulan