RADAR BOGOR - Informasi mengenai bansos tambahan Rp400 ribu kembali ramai dibicarakan pada Juni 2026. Namun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pencairan bantuan tunai tambahan tersebut.
Di sisi lain, sejumlah program bansos reguler masih terus disalurkan kepada penerima manfaat di berbagai daerah.
1. Isu Bansos Tambahan Rp400 Ribu Belum Diumumkan Resmi
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Kamis, 4 Juni 2026, kabar mengenai bantuan tunai tambahan Rp400 ribu yang beredar di media sosial disebut berasal dari potongan tayangan lama yang kembali disebarluaskan.
Baca Juga: Bantuan KIP dan PIP Mulai Cair 4 Juni 2026, Sejumlah Penerima Mengaku Dana Sudah Masuk ke Rekening
Hingga kini belum terdapat informasi resmi yang menyatakan adanya pencairan bantuan tambahan tersebut pada Juni 2026.
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa melakukan verifikasi melalui sumber resmi.
2. PKH Tahap 2 Masih Dalam Proses Penyaluran
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 masih terus disalurkan kepada KPM yang telah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Motor Kurir Pengantar Koran Raib Diduga Digasak Pelaku Curanmor saat Sholat Subuh di Ciampea Bogor
Penyaluran dilakukan melalui rekening KKS pada bank penyalur, sedangkan sebagian wilayah tertentu masih menggunakan layanan PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku.
“Penyalurannya dilakukan melalui transfer ke rekening KKS (Bank Himbara) atau melalui PT Pos Indonesia khusus untuk wilayah 3T,” ulas narator melalui kanal Youtube Info Bansos.
3. BPNT Tetap Cair untuk Penerima Manfaat
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masih berjalan pada Juni 2026.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMA di Ciheuleut Bogor Berlanjut, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku
Proses pencairan BPNT dilakukan lewat rekening KKS, termasuk untuk bantuan reguler maupun alokasi yang baru diproses di beberapa daerah.
4. PIP Termin 2 Mulai Disalurkan
Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 2 mulai menjangkau peserta didik yang telah masuk dalam daftar penerima.
Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan, dengan nominal mulai Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta per tahun sesuai ketentuan program.
Baca Juga: Petani 2 Kecamatan di Kaki Gunung Salak Demo Kantor BPN Kabupaten Bogor, Ini Tuntutannya
5. Bantuan Penebalan Berupa Bahan Pangan
Bantuan penebalan yang sedang disalurkan bukan berbentuk uang tunai.
Bantuan diberikan dalam bentuk 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk KPM yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 atau kategori masyarakat paling rentan.
6. Penerima Disarankan Cek Informasi dari Sumber Resmi
Penerima manfaat disarankan untuk rutin memantau informasi melalui pendamping sosial maupun kanal resmi pemerintah.
Langkah tersebut penting untuk menghindari kesalahan informasi dan memastikan status bantuan yang diterima sesuai data terbaru.***
Editor : Asep Suhendar