RADAR BOGOR - Ada kabar yang cukup menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial pada Jumat, 5 Juni 2026.
Pemerintah kembali menyalurkan bansos kepada masyarakat yang dinilai layak untuk menerima bantuan tersebut.
Kali ini, ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dikabarkan mulai disalurkan di sejumlah daerah, sebagaimana informasi yang dilansir dari kanal Youtube Info Bansos.
Bantun tersebut diberikan kepada masyarakat miskin ekstrim yangg belum pernah tersentuh bansos reguler seperti PKH dan BPNT.
Dana BLT ini bisa digunakan oleh penerima manfaat untuk membeli kebutuhan sehari-hari mereka, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kebutuhan pangan.
Pada dasarnya, BLT Dana Desa diberikan dengan nominal sebesar Rp300 ribu per bulan, tapi mekanisme penyalurannya dikembalikan kepada masingg-masing desa atau kelurahan.
Baca Juga: Kekerasan Pelajar Gegerkan Bogor, SMK Bina Warga Siapkan Langkah Pembinaan
Dalam hal ini, ada desa atau kelurahan yang menyalurkannya satu bulan sekali, dan ada juga yang tiga bulan sekaligus.
Lantas, bagaimana proses pengambilan bantuan langsung tunai yang satu ini? Berikut penjelasannya.
Cara Ambil BLT Dana Desa
1. Datang ke balai desa atau kantor kelurahan dengan membawa surat undangan yang diberikan oleh petugas.
Baca Juga: Bantuan PIP Jenjang SMP Termin 2 Terpantau Cair Awal Juni 2026, Buruan Cek Nama Penerima Lewat HP
2. Bawa KTP, Kartu Keluarga (KK) asli yang kemudian serahkan kepada petugas beserta surat undangan.
3. Isi daftar hadir.
4. Tunggu verifikasi data yang dilakukan oleh petugas.
5. Terima dana bantuan secara tunai sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan.***
Editor : Asep Suhendar