RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler seperti Progaram Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini masih memasuki akhir tahap kedua tahun 2026.
Kendati demikian, belum semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencairkan dana bansos tersebut karena ada beberapa faktor yang jadi penyebabnya.
Lantas, faktor apa saja yang menyebabkan bansos reguler tahap kedua ini masih belum bisa dicairkan? Berikut penjelasannya.
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, Senin, 8 Juni 2026 sedikitnya ada liima penyebab yang membuat bantuan PKH dan BPNT triwulan kedua balum cair, yaitu sebagai berikut:
1. Data Belum Valid di Sistem
Penyaluran bantuan tahun ini menggunakan sistem yang cukup ketat, sehingga bagi KPM yang datanya belum valid maka besar kemungkinan akan masuk ke tahap kedua susulan.
2. Perubahan Komponen Keluarga
Penyebab berikutnya yaitu karena adanya perubahan komponen dalam keluarga, baik bertambah atau berkurang, seperti kelahiran, pindah KK, atau bahkan kematian.
3. Perubahan Alamat Domisili
Bansos belum dicairkan di tahap kedua ini juga disebabkan oleh perubahan domisili KPM yang belum terupdate pada sistem.
4. Rekening KKS Bermasalah
Penyebab selanjutnya yaitu dikarenakan KKS atau rekening penerima manfaat bermasalah, yaitu tidak aktif atau terblokir.
Baca Juga: Kecelakaan Truk dan Motor di Simpang Jambu Dua Kota Bogor, 1 Orang Meninggal
5. KPM Tidak Memenuhi Kriteria
Tidak cairnya bansos juga bisa disebabkan karena penerima manfaat sudah tidak memenuhi kriteria atau tidak terdaftar lagi sebagai penerima bantuan di tahap kedua ini.***
Editor : Asep Suhendar