RADAR BOGOR - Proses penyaluran bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 terus berjalan hingga pertengahan Juni ini.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, ada beberapa informasi penting yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, mulai dari pembagian surat undangan pencairan via PT Pos, perkembangan bantuan PIP, hingga nasib KPM yang bantuan sosialnya belum cair.
Surat Undangan PKH-BPNT via PT Pos Mulai Dibagikan di Wilayah 3T
Bagi KPM yang wilayahnya masih menggunakan layanan PT Pos Indonesia sebagai sarana pencairan, kabar baik datang di pekan ini.
Pembagian surat undangan untuk proses pencairan PKH dan BPNT tahap 2 sudah mulai dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Beberapa wilayah yang sudah melaporkan jadwal pencairan antara lain Desa Dusun Ancak Timur, Kelurahan Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, serta Kelurahan Bone, Kecamatan Banawa, Donggala, Sulawesi Tengah yang dijadwalkan pencairannya pada Rabu, 11 Juni 2026. Sebagian wilayah Papua juga sudah mulai mengagendakan pembagian surat undangan serupa.
Perlu diketahui, layanan PT Pos hanya digunakan untuk wilayah 3T. Proses pembagian surat undangan tidak dilakukan serentak, melainkan bertahap sesuai jadwal masing-masing petugas pos di tiap daerah. Status SIKS-NG untuk PKH dan BPNT di wilayah 3T sudah menunjukkan proses penyaluran tahap kedua.
KPM di Luar Wilayah 3T Akan Beralih ke Bank Penyalur
Bagi KPM di luar wilayah 3T yang sebelumnya mencairkan bantuan melalui PT Pos pada tahap 1, akan segera dijadwalkan proses buka rekening kolektif atau BUKAL di bank-bank penyalur resmi, yaitu Bank BSI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI.
Diperkirakan terdapat sekitar 1.000 KPM yang akan dialihkan ke skema ini. Jadwal pembagian kartu KKS baru akan diumumkan oleh masing-masing bank penyalur di tiap wilayah.
Bantuan PIP Masih Terus Cair
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa jenjang SD dan SMP kelas berjalan masih terus disalurkan. Nominal bantuan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp750.000 tergantung jenjang pendidikan.
Bagi orang tua yang anaknya terdaftar sebagai penerima PIP, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Saldo dilaporkan sudah masuk ke rekening SimPel maupun Kartu Indonesia Pintar bagi banyak penerima.
Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Masih Berlanjut
Penyaluran bantuan pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter tahun anggaran 2026 juga masih terus berjalan di berbagai wilayah.
Salah satu daerah yang sudah menjadwalkan penyaluran adalah Kabupaten Bojonegoro, Kecamatan Ngasem, pada Selasa 9 Juni 2026.
Proses distribusi dilakukan secara bertahap dan berbeda-beda di setiap wilayah. KPM diimbau memantau informasi dari petugas kelurahan atau kecamatan setempat.
Nasib KPM yang Bantuan Sosialnya Belum Cair
Bagi KPM yang statusnya sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI) dan nominalnya sudah muncul di SIKS-NG, tidak perlu khawatir.
Dana masih dalam proses transfer dari bank penyalur ke rekening KKS dan tinggal menunggu waktu pencairan.
Namun bagi KPM yang statusnya masih tercatat pada periode Januari, Februari, atau Maret dan belum ada perubahan, sangat disarankan untuk segera melakukan pengecekan riwayat bansos melalui SIKS-NG. Pengecekan dapat dilakukan melalui beberapa jalur berikut.
Pertama, SIKS-NG di kelurahan atau desa setempat. Kedua, pendamping TKSK atau pendamping PKH. Ketiga, Dinas Sosial kabupaten atau kota dengan membawa KK, KTP, dan kartu KKS.
Hal ini penting karena jika status bansos sudah menunjukkan keterangan "Berhasil Cek Rekening" dan nominal pencairan sudah muncul, bantuan masih berpeluang untuk dicairkan.
Namun jika status sudah berubah menjadi "Tereksklusi", bantuan tidak akan tersalurkan kembali meskipun ditunggu hingga kapanpun.
Proses penyaluran susulan tahap 2 ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir Juni 2026, bahkan bisa berlanjut hingga awal Juli 2026 bersamaan dengan persiapan penyaluran tahap 3.
KPM diimbau aktif memantau perkembangan informasi dan tidak ragu berkonsultasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing.***
Editor : Eli Kustiyawati