RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah masih berlangsung pada Juni 2026. Sejumlah daerah mulai membagikan undangan pencairan PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia, sementara bantuan pendidikan PIP dan bantuan pangan juga dilaporkan terus disalurkan secara bertahap.
Di sisi lain, penerima yang belum mendapatkan bansos diminta memeriksa status kepesertaan untuk mengetahui posisi pencairan dalam sistem.
1. Penyaluran PKH dan BPNT Melalui Kantor Pos Mulai Berjalan
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Senin, 8 Juni 2026, penyaluran PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia saat ini diprioritaskan untuk masyarakat yang berada di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Pembagian surat undangan pengambilan bantuan dilaporkan mulai dilakukan di sejumlah daerah.
Beberapa wilayah yang disebut telah menerima undangan atau jadwal pencairan antara lain Dusun Ancak Timur di Lombok Utara dan Kelurahan Bone di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, KPM di luar wilayah 3T yang sebelumnya menerima bantuan melalui Kantor Pos akan diarahkan ke penyaluran melalui bank Himbara atau BSI melalui proses pembukaan rekening kolektif (Burekol) dan penerbitan KKS baru.
2. Dana PIP untuk Siswa SD dan SMP Mulai Cair
Program Indonesia Pintar (PIP) juga menunjukkan perkembangan penyaluran. Dana bantuan pendidikan untuk siswa SD dan SMP dengan nominal sekitar Rp450 ribu hingga Rp750 ribu dilaporkan mulai masuk ke rekening SimPel maupun kartu ATM penerima.
Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga waktu masuk dana dapat berbeda di setiap daerah. Penerima yang belum menerima bantuan diminta terus memantau rekening masing-masing.
3. Bantuan Beras dan Minyak Goreng Masih Didistribusikan
Penyaluran bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter masih berlangsung di berbagai wilayah. Distribusi dilakukan secara bertahap sesuai jadwal daerah masing-masing sehingga belum diterima secara bersamaan oleh seluruh penerima.
Sebagai contoh, penyaluran di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, dijadwalkan berlangsung pada 9 Juni 2026. Kondisi ini menunjukkan proses distribusi bantuan pangan masih terus berjalan sepanjang Juni.
4. KPM Berstatus SI Diminta Menunggu Proses Top Up
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, status dalam sistem menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan. Jika masih berstatus aktif dan muncul keterangan SI (Sudah Salur) beserta nominal bantuan, maka proses pencairan pada dasarnya sudah berjalan.
Dalam kondisi tersebut, penerima hanya perlu menunggu proses transfer atau penambahan saldo dari bank penyalur ke rekening bantuan yang digunakan.
5. Bantuan Tertahan Periode Awal Tahun Perlu Dicek di SIKS-NG
KPM yang bantuan sosialnya masih tertahan pada periode Januari hingga Maret 2026 disarankan melakukan pengecekan data melalui SIKS-NG. Pengecekan dapat dilakukan dengan bantuan perangkat desa, pendamping PKH, atau Dinas Sosial setempat.
Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis di Depok Resmi Dimulai Pekan Depan, Begini Cara Daftar RSSG
“Bagi KPM dengan status bantuan yang masih tertahan di periode Januari, Februari, Maret, disarankan untuk segera melakukan pengecekan di SIKS-NG,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Dokumen yang umumnya diperlukan saat proses pengecekan meliputi KTP, Kartu Keluarga, dan KKS untuk memastikan status bantuan yang tercatat dalam sistem.
6. Penyaluran Susulan Ditargetkan Berlangsung Hingga Akhir Juni
Penerima perlu memperhatikan status kepesertaan yang tercantum dalam sistem. Apabila status telah berubah menjadi tereksklude, bantuan tidak lagi dapat disalurkan pada periode berjalan.
Baca Juga: Meriahkan Kabogorfest 2026, Tirta Kahuripan Bogor Perluas Akses Air Bersih dan Pelayanan Prima
Sementara itu, penyaluran bantuan susulan yang masih diproses saat ini ditargetkan berlangsung hingga akhir Juni 2026 atau menjelang dimulainya penyaluran tahap berikutnya pada Juli 2026.***
Editor : Asep Suhendar