RADAR BOGOR - Proses penyaluran bansos biasanya dilakukan pemerintah melalui Kartu Keluarga Sejahtara (KKS) diberikan kepada masing-masing penerima manfaat.
Khusunya bagi mereka yang menerima bansos tunai seperti PKH atau BPNT yang tidak disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Pada KKS bansos sendiri terdapat data penerima bantuan seperti nomor unik, nama, hingga masa berlaku kartu elektronik tersebut.
Baca Juga: Punya KKS Tapi Belum Terisi Saldo Bansos PKH atau BPNT? Ternyata 5 Faktor Ini Bisa Jadi Penyebabnya
Lantas, apakah masa berlaku KKS ini akan berpengaruh terhadap masa kepesertaan penerima bantuan sosial? Berikut penjelasannya.
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, dalam sebuah video dijelaskan bahwa masa berlaku KKS tidak ada hubungannya dengan masa kepesertaan KPM bansos.
Masa berlaku tersebut ditetapkan secara langsung oleh bank penerbit seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI.
"Masa berlaku pada kartu KKS ini tidak ada hubungannya dengan masa kepesertaannya bapak ibu, melainkan ini hanyalah masa berlaku kartu yang diterbitkan oleh bank penerbit," kata narator kanal Youtube Pendamping Sosial.
Masa kepesertaan bantuan sosial bisa berakhir meski kartu KKS masa berlakunya masih panjang karena hal itu tergantung dari kebijakan pemerintah itu sendiri.
Tidak sedikit KPM yang mengalami perubahan status ekonomi yang menyebabkan masa kepesertaanya selesai, atau ada juga faktor-faktor yang lainnya.
Adapun untuk mengecek kepesertaan bansos, KPM bisa datang ke opertor SIKS-NG di desa masing-masing atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Kepesertaan Bansos Lewat Aplikasi Resmi Kemensos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Daftar menggunakan KTP, KK, email dan nomor HP.
3. Login ke aplikasi.
4. Pilih menu "Cek Bansos"
5. Masukan data yang diminta secara lengkap.
6. Klik "Cari Data", maka akan ditampilkan status kepesertaan bansos yang kamu miliki.***
Editor : Asep Suhendar