RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bantuan sosial (bansos) benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Salah satu langkah terbesar yang diambil pada tahun 2025 lalu adalah pemberlakuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan resmi seluruh program perlindungan sosial di Indonesia.
"Dengan data satu tunggal ini kita harapkan maka intervensi pemerintah menjadi terintegrasi dan mengurangi ego sektoral, karena datanya sudah sama. Diharapkan Bansos, subsidi sosial dan lain sebagainya nanti bisa mencapai pada mereka yang telah benar-benar memenuhi kriteria," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dikutip dari YouTube TVR Parlemen.
Apa Itu DTSEN dan Mengapa Ini Penting?
DTSEN adalah data tunggal yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan dijadikan pedoman oleh seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Ini merupakan pertama kalinya Indonesia memiliki satu data terpadu yang digunakan bersama-sama.
Sebelumnya, setiap kementerian dan lembaga memiliki data sendiri-sendiri. Hal ini sering menyebabkan tumpang tindih data dan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Dengan DTSEN, ego sektoral diharapkan berkurang karena semua instansi menggunakan data yang sama.
Dasar hukum pemberlakuan DTSEN adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Fakta Mengejutkan di Balik Data Penerima Bansos
Sebelum dilakukan pemutakhiran besar-besaran, ditemukan sejumlah fakta mengejutkan terkait profil penerima bansos di Indonesia:
- Lebih dari 4,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bansos lebih dari 5 tahun
- Lebih dari 360.000 di antaranya menerima bansos lebih dari 18 tahun
- Lebih dari 2,7 juta penerima bansos masih berada pada usia produktif
Fakta-fakta ini menjadi alasan kuat mengapa pemutakhiran data harus segera dilakukan.
Proses Ground Check: 12 Juta Keluarga Dikunjungi Langsung
Pada awal tahun 2025 lalu, Kementerian Sosial bersama BPS melakukan ground check langsung kepada lebih dari 12 juta Keluarga Penerima Manfaat. Proses ini dilakukan dengan cara mendatangi, berdialog, dan mengukur ulang kondisi sosial ekonomi masing-masing keluarga.
Selain itu, pemerintah juga membuka saluran pembaruan data melalui:
- Aplikasi Cek Bansos untuk partisipasi masyarakat umum
- Usulan pembaruan dari pemerintah kabupaten/kota melalui jalur RT dan RW
Hasilnya cukup signifikan. Sebanyak 3,9 juta KPM dinyatakan tidak lagi menerima bansos karena berbagai alasan, antara lain penyesuaian desil graduasi, pemutakhiran status, meninggal dunia, maupun berstatus ASN.
Selain itu, 11 juta penerima bantuan iuran dialihkan dari desil atas ke desil yang lebih sesuai, yaitu desil 1 hingga desil 4.
Data Bersifat Dinamis: Mengapa Tidak Bisa 100% Akurat?
Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan data bansos adalah sifatnya yang sangat dinamis.
Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah setiap saat karena berbagai faktor seperti kelahiran, kematian, pernikahan, perpindahan tempat tinggal, kenaikan atau penurunan taraf hidup, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, pemerintah tidak menargetkan data yang 100% akurat, melainkan data yang terus mendekati kenyataan lapangan melalui pemutakhiran yang konsisten dan partisipasi aktif masyarakat.
Mekanisme pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan sekali. Kementerian Sosial menyerahkan hasil pemutakhiran kepada BPS, dan BPS memberikan data balikan setiap tanggal 20 menjelang penyaluran.
Jadwal penyaluran bansos mengikuti siklus triwulanan, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Dengan sistem ini, status penerima bansos juga bisa berubah setiap triwulan tergantung kondisi sosial ekonomi terkini masing-masing KPM. Artinya, seseorang yang menerima bansos di triwulan pertama belum tentu menerimanya di triwulan kedua apabila kondisinya sudah membaik.
Digitalisasi Bansos: Piloting di Banyuwangi Menunjukkan Hasil Nyata
Pemerintah tidak berhenti pada pemutakhiran manual. Bersama Komite Percepatan Transformasi Digital dan tim yang dipimpin oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, pemerintah telah melakukan uji coba digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi terhadap 357.000 KPM.
Hasilnya cukup mengejutkan namun menjadi pelajaran berharga:
- Dengan data lama, tingkat error mencapai 77%
- Setelah diukur menggunakan DTSEN, error turun menjadi 28,2%
- Dengan digitalisasi penuh, error ditargetkan bisa turun di bawah 10%
Setelah Banyuwangi, program ini diperluas ke 40 kabupaten/kota pada tahun 2025. Setelah berhasil, digitalisasi bansos akan dilaksanakan secara nasional sesuai arahan Presiden.
Visi Masa Depan: Bansos Berbasis Aplikasi yang Terbuka untuk Semua
Ke depannya, sistem digitalisasi bansos dirancang agar setiap warga negara dapat mengajukan permohonan bansos secara mandiri. Sistem aplikasi akan secara otomatis menilai apakah individu atau keluarga tersebut memenuhi kriteria penerima bansos berdasarkan data DTSEN.
Dengan sistem ini, penyaluran bansos diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, tidak lagi bergantung pada rekomendasi manual yang rentan terhadap kesalahan maupun penyalahgunaan.
Kesimpulan
Pemutakhiran data bansos melalui DTSEN dan digitalisasi penyaluran merupakan langkah besar Indonesia menuju sistem perlindungan sosial yang lebih adil dan efisien.
Dengan data tunggal yang dikelola BPS, ground check langsung ke lapangan, serta pilot project digitalisasi yang terus dikembangkan, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan, bukan hanya mereka yang sudah lama terdaftar.
Partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos dan keterlibatan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan pemutakhiran data ini agar semakin akurat dari tahun ke tahun.***
Editor : Eli Kustiyawati