RADAR BOGOR – Kabar mengenai bantuan tunai atau sosial (bansos) sebesar Rp5,4 juta per orang yang sempat ramai diperbincangkan publik akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi.
Jubir Luhut Binsar Pandjaitan itu menegaskan, bahwa angka tersebut bukan program bantuan tunai baru yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat penerima bansos reguler.
Penjelasan itu disampaikan menyusul pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026, yang memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat penerima bansos.
Baca Juga: 5 Wisata Ramah Anak di Bogor untuk Liburan Sekolah Juni 2026: Bebas Macet Puncak, Full Keseruan!
Jodi menjelaskan, terdapat tiga poin penting yang perlu dipahami publik terkait angka Rp5,4 juta tersebut.
1. Pemerintah Fokus Perkuat Sistem Berbasis Data
Menurut Jodi, pemerintah saat ini tengah membangun sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi dengan dukungan teknologi digital. Langkah tersebut bertujuan agar penyaluran bantuan dan subsidi menjadi lebih tepat sasaran, efisien, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat yang berhak menerima.
Transformasi ini juga diharapkan mampu memperbaiki tata kelola program perlindungan sosial secara menyeluruh.
Baca Juga: Motor Oleng saat Menyalip Bus, Pelajar Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Raya Ciampea
2. Rp5,4 Juta Hanya Simulasi Akumulasi Manfaat
Jodi menegaskan bahwa angka Rp5,4 juta bukan bantuan tunai baru yang akan diterima setiap warga negara. Nilai tersebut hanyalah ilustrasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial yang saat ini sudah berjalan.
Karena kondisi dan kriteria penerima manfaat berbeda-beda, besaran bantuan yang diterima setiap rumah tangga juga tidak akan sama.
3. Reformasi Ditujukan Agar Bansos Lebih Tepat Sasaran
Baca Juga: SMPN 1 Bogor Terapkan Aplikasi Anti Nyontek Cegah Kecurangan saat Ujian Online
Pemerintah memastikan transformasi sistem perlindungan sosial tidak bertujuan mengurangi bantuan yang sudah ada. Sebaliknya, reformasi dilakukan agar penyaluran bantuan menjadi lebih efektif dan benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini, digitalisasi penyaluran bansos telah diuji coba di sejumlah daerah dan akan terus dievaluasi sebelum diterapkan secara nasional.
Jodi menambahkan, pemerintah berkomitmen menghadirkan sistem perlindungan sosial yang lebih responsif, terintegrasi, dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: SMPN 1 Bogor Terapkan Aplikasi Anti Nyontek Cegah Kecurangan saat Ujian Online
“Kami berharap penjelasan ini dapat memberikan kepastian informasi kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Jodi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 Juni 2026.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga