RADAR BOGOR – Banyak masyarakat yang bertanya-tanya soal bansos PKH Validasi by System yang ramai diperbincangkan di tahap 2 tahun 2026.
Program bansos ini menjadi perhatian karena cukup banyak peserta baru yang tiba-tiba resmi terdaftar sebagai penerima PKH tanpa melalui proses pendaftaran manual.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, bansos PKH Validasi by System bekerja secara otomatis. Sistem langsung memilah data dari Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) untuk menentukan siapa yang layak dan masuk skala prioritas.
"Namanya juga PKH validasi by system, berarti sistem yang mengolah langsung data tersebut otomatis memilah data-data KPM yang ada di DTSN, siapa yang layak dan siapa yang masuk dalam skala prioritas," jelas Mba Arin, dikutip dari YouTube Pendamping Sosial.
Lalu siapa saja yang berpeluang menjadi penerima PKH Validasi by System tahap 2 ini?
Kriteria pertama adalah penerima BPNT murni yang selama ini hanya menerima bantuan sembako, namun memiliki komponen PKH di dalam rumah tangganya.
Komponen yang dimaksud antara lain ibu hamil, anak usia dini, anak balita, anak usia sekolah SD hingga SMA, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Kriteria kedua adalah mereka yang pernah menerima BLT Kesejahteraan (BLT Kesra) pada akhir 2025 dan berada di desil rendah yakni desil 1, 2, atau 3.
"Walaupun orang tersebut belum pernah menerima BPNT program sembako, tapi di akhir tahun 2025 lalu sudah menerima BLT Kesra, maka biasanya orang yang seperti ini juga berkesempatan besar atau didahulukan menjadi penerima PKH Validasi by System di tahap 2 tahun 2026 ini," ungkapnya.
Cara mudah mendeteksi apakah seseorang sudah masuk PKH Validasi by System adalah dengan melihat saldo yang masuk. Mba Arin mencontohkan kasus peserta BPNT murni yang menarik saldo Rp1.350.000. "Kalau BPNT murni kan Rp600.000 ya, tapi ada tambahan saldo di sini. Bisa jadi, kemungkinan besar ini adalah peserta PKH Validasi by System," jelasnya.
Rincian Nominal PKH Terbaru
Berikut besaran bantuan PKH berdasarkan komponen yang dimiliki. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Anak SD mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Anak SMP mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. Anak SMA mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat masing-masing mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
"Coba dicek dulu untuk komponennya yang ada di rumah berapa orang dan termasuk di kategori komponen manakah, kemudian dihitung-hitung juga untuk nominal bantuan sosial per komponennya," sarannya.
PKH Validasi by System juga dipastikan masih akan terus berjalan hingga menjelang periode penyaluran tahap 3. "Masih akan terus ada ya sampai dengan masuk ke periode penyaluran tahap 3 mendatang. Karena PKH validasi ini masuknya bertahap, tidak langsung keluar di termin itu juga," tegasnya.***
Editor : Eli Kustiyawati