RADAR BOGOR – Kementerian Sosial baru saja merilis laporan capaian kinerja kuartal bansos pertengahan tahun anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, di tengah tren penyusutan anggaran bansos yang cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir, pemerintah menempuh langkah reformasi birokrasi yang radikal melalui akselerasi teknologi kecerdasan buatan, skema graduasi mandiri, serta restrukturisasi jaring pengaman sosial konvensional.
Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi distribusi stimulus reguler nasional telah mencatat progres yang hampir tuntas. Program Keluarga Harapan (PKH) telah terserap sebesar 94 persen atau setara Rp7,13 triliun yang disalurkan kepada 9,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program Sembako (BPNT) mencapai serapan 87 persen atau setara Rp9,54 triliun yang menjangkau 15,9 juta KPM.
Saat ini, pemerintah sedang merampungkan pemrosesan Surat Pengesahan Revisi Anggaran (SPRA) Tahap 3 senilai Rp918,79 miliar, sekaligus mengusulkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) penanganan bencana senilai Rp3,45 triliun.
"Kementerian Sosial dihadapkan pada tantangan struktural yang berat akibat penyusutan kapasitas fiskal. Setelah sempat menyentuh angka Rp112,80 triliun pada tahun 2025, pagu anggaran anjlok menjadi Rp84,13 triliun pada tahun 2026," ujar narator dalam YouTube Arfan Saputra Channel.
Sementara itu, pagu indikatif untuk tahun anggaran 2027 diproyeksikan stagnan di angka Rp84,71 triliun.
Kondisi fiskal ini memaksa kementerian mengoperasikan mandat jaring pengaman yang lebih kompleks dengan ketersediaan dana 25 persen lebih rendah dibandingkan periode dua tahun lalu.
Adapun postur rancangan belanja untuk tahun 2027 dipetakan secara ketat ke dalam dua pilar utama. Klaster perlindungan sosial menyerap 91,15 persen atau Rp77,2 triliun yang mencakup pendanaan Sekolah Rakyat, PKH, Sembako, ATENSI, Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), hingga dana bansos adaptif kebencanaan. Klaster dukungan manajemen menyerap 8,85 persen atau Rp7,49 triliun yang dialokasikan khusus untuk pembiayaan gaji aparatur negara, tunjangan kinerja, serta operasional birokrasi.
Isu krusial yang menjadi sorotan utama adalah integrasi layanan publik digital di bawah koordinasi Dewan Ekonomi Nasional.
Proyek percontohan (piloting) modernisasi ini sukses diterapkan di Kabupaten Banyuwangi dan kini sedang diperluas ke 42 kabupaten/kota di Indonesia melalui kolaborasi bersama Komite Pejabat Transformasi Digital Pemerintahan (KPTDP).
Melalui sistem baru ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara mandiri lewat portal perlindungan sosial atau melalui agen digital.
Penentuan status kelayakan tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan, melainkan selesai dalam tempo 15 hingga 45 menit menggunakan teknologi biometrik yang akurat.
Keunggulan terbesar dari ekosistem digital ini adalah transparansi sistem yang menyediakan alasan penolakan secara tertulis serta adanya ruang sanggah instan bagi publik.
Dampak positifnya, petugas lapangan terhindar dari konflik horizontal karena keputusan sistem didasarkan pada parameter data administratif yang valid, sekaligus mengedukasi warga agar tidak sembarangan meminjamkan KTP kepada pihak lain.
Kemensos merancang langkah ekspansi kuota Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) pada tahun 2026 dari target awal menjadi 150.000 KPM, dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp825 miliar, terdiri dari Rp750 miliar untuk pos bantuan ekonomi dan Rp75 miliar untuk pos operasional.***
Editor : Eli Kustiyawati