RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) susulan dilaporkan mulai diterima oleh sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Juni 2026. Bantuan ini umumnya diterima oleh penerima BPNT yang datanya telah diperbarui dan dinyatakan memenuhi komponen PKH berdasarkan hasil validasi sistem.
Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Jumat, 12 Juni 2026, salah satu pencairan yang ditunjukkan mencapai Rp975.000 melalui KKS Bank Mandiri. Nominal tersebut berasal dari komponen anak sekolah SD sebesar Rp225.000 dan komponen balita sebesar Rp750.000.
Perubahan status penerima terjadi setelah sistem mendeteksi adanya anggota keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH. Karena itu, KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT berpeluang memperoleh tambahan bantuan PKH apabila datanya telah tervalidasi.
Baca Juga: Hotel Bintang 2 Jadi Raja Okupansi di Kota Bogor
“Penerima bantuan ini awalnya terdaftar sebagai KPM BPNT Murni. Namun, karena sistem Kemensos mendeteksi adanya anggota keluarga yang memenuhi kriteria PKH, yaitu anak sekolah jenjang SD dan anak balita, maka KPM tersebut tervalidasi menjadi penerima BPNT plus PKH,” ungkap narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Bagi KPM yang ingin memastikan status bantuan, berikut langkah yang dapat dilakukan:
1. Cek Data Bansos
Lakukan pengecekan melalui laman resmi cek bansos untuk melihat status kepesertaan terbaru.
Baca Juga: Pemerintah Buka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026, Ternyata Ini 8 Tugas Utamanya
2. Pastikan Status PKH Sudah Aktif
Periksa apakah keterangan PKH untuk periode April-Juni 2026 sudah muncul sebagai penerima.
3. Cek Saldo KKS Secara Berkala
Jika status PKH sudah aktif, segera cek saldo KKS Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BSI karena pencairan dilakukan bertahap.
Baca Juga: Hotel di Kota Bogor Makin Ramai, Tingkat Hunian Tembus Hampir 50 Persen
Meski sebagian KPM telah menerima bantuan, masih ada penerima yang mengaku belum memperoleh pencairan meskipun memiliki komponen keluarga yang memenuhi syarat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa proses validasi data dan penyaluran bantuan masih berlangsung secara bertahap sehingga masyarakat disarankan terus memantau status bantuan dan saldo rekening masing-masing.***
Editor : Asep Suhendar