Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH Validasi Tahap 2 2026 Segera Berjalan, Ini Prioritas KPM BPNT dan Besaran Bantuan

Ira Yulia Erfina • Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT (Instagram @pkh.manyargres diperbarui oleh Gemini AI)
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH Validasi by System Tahap 2 Untuk KPM  (Instagram @pkh.manyargres diperbarui oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Program Bansos PKH Validasi by System Tahap 2 Tahun 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat karena proses seleksi penerima dilakukan secara otomatis melalui sistem pusat.

Mekanisme ini digunakan untuk menentukan keluarga yang dinilai memenuhi syarat menerima bantuan berdasarkan kondisi ekonomi dan keberadaan komponen PKH dalam keluarga.

Melansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Jumat, 12 Juni 2026, masyarakat juga perlu memahami kriteria penerima, nominal bansos PKH yang diberikan, hingga langkah yang dapat dilakukan apabila belum masuk dalam daftar penerima.

Baca Juga: Bansos PKH Validasi Juni 2026 Cair Bertahap, KPM BPNT Kategori Ini Berpeluang Dapat Bantuan

Dalam prosesnya, sistem melakukan penyaringan data dari DTSEN untuk menentukan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Penentuan dilakukan berdasarkan tingkat kesejahteraan, prioritas kebutuhan, serta kesesuaian data yang tercatat dalam sistem.

Kriteria Utama Penerima PKH Validasi by System Tahap 2 Tahun 2026

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Disalurkan ke 73 Daerah, Cek Apakah Wilayah Anda Masuk Daftar Pencairan

Terdapat beberapa kelompok yang menjadi prioritas dalam proses seleksi penerima bantuan.

1. Penerima BPNT Murni

Kelompok pertama adalah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini belum menerima PKH, tetapi memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori komponen PKH.

2. Memiliki Komponen PKH

Sistem memprioritaskan keluarga yang memiliki komponen penerima manfaat, antara lain:

  • Ibu hamil.
  • Anak usia dini atau balita.
  • Siswa SD.
  • Siswa SMP.
  • Siswa SMA.
  • Lansia berusia di atas 70 tahun.
  • Penyandang disabilitas berat.

3. Penerima BLT Kesra

KPM yang pernah menerima BLT Kesra pada akhir tahun 2025 juga menjadi salah satu kelompok yang berpeluang masuk dalam validasi sistem, terutama yang berada pada Desil 1, Desil 2, dan Desil 3 yang termasuk kategori ekonomi terbawah.

Baca Juga: Update Bansos PKH Validasi Sistem Tahap 2 Tahun 2026, Ini Ciri Calon KPM Baru dari BPNT dan BLT Kesra

Rincian Nominal Bantuan PKH per Tahap

Besaran bantuan yang diterima berbeda sesuai kategori komponen dalam keluarga. Untuk satu tahap penyaluran atau periode tiga bulan, nominal bantuan yang disebutkan meliputi:

  • Ibu hamil: Rp750.000.
  • Anak usia dini: Rp750.000.
  • Siswa SD: Rp225.000.
  • Siswa SMP: Rp375.000.
  • Siswa SMA: Rp500.000.
  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.

Nominal tersebut diberikan sesuai komponen yang terdaftar dan telah lolos proses verifikasi dalam sistem.

Baca Juga: Banyak KPM Mulai Terima Dana Bansos PKH Juni 2026, Susulan Tahap 2 dan Hasil Validasi Akhirnya Bergerak

Langkah yang Dapat Dilakukan Jika Belum Terdaftar

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum masuk sebagai penerima bantuan, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan kondisi data terbaru.

1. Memastikan Data Telah Dicek Petugas

Masyarakat dapat meminta pendamping sosial atau operator desa untuk mengecek data melalui aplikasi SIKS-NG guna memastikan status kepesertaan dan kelengkapan data.

2. Mengetahui Status Desil

Posisi desil menjadi salah satu faktor penting dalam proses seleksi. Prioritas umumnya diberikan kepada masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 3. Karena itu, masyarakat dapat menanyakan status desil yang tercatat saat ini kepada petugas terkait.

“Sistem memprioritaskan Desil 1- 3. Jika Anda berada di Desil 4 atau 5, kemungkinan besar Anda tidak akan tersaring oleh sistem. Anda perlu menanyakan status desil Anda saat ini,” ulas narator melalui kanal Youtube Pendamping Sosial.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Belum Cair di Sejumlah Wilayah, KPM Perlu Cek Status dan Jadwal Penyaluran

3. Memperbarui Data Kependudukan

Bagi keluarga dengan perubahan kondisi, seperti ibu yang menjadi orang tua tunggal karena pasangan meninggal dunia, pembaruan data kependudukan perlu dilakukan terlebih dahulu di Disdukcapil. Setelah data diperbarui, petugas dapat melakukan pemutakhiran data di SIKS-NG agar kondisi terbaru keluarga tercermin dalam sistem.

Informasi Penting Terkait Penyaluran Bantuan

Proses validasi dan penyaluran bantuan tidak selalu dilakukan dalam satu waktu secara bersamaan. Karena itu, masyarakat yang belum menerima bantuan pada periode awal masih memiliki kesempatan untuk masuk pada penyaluran berikutnya apabila memenuhi syarat yang ditetapkan sistem.

Selain itu, beredar berbagai informasi mengenai tambahan bantuan atau penebalan bansos. Namun, untuk periode Juni hingga Juli 2026, tidak terdapat informasi mengenai bantuan tambahan sebesar Rp400.000 dalam skema PKH Validasi by System Tahap 2.

Baca Juga: Deretan Bansos yang Masih Cair Minggu Kedua Juni 2026: PKH BPNT, PIP dan Bantuan Pangan Masuk Jadwal Penyaluran

Masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa informasi melalui sumber resmi dan menghindari kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Dengan memahami kriteria penerima, besaran bantuan, serta pentingnya pembaruan data, masyarakat dapat mengetahui peluang masuk dalam program PKH Validasi by System Tahap 2 Tahun 2026 dan memastikan data yang tercatat tetap sesuai dengan kondisi terkini.

Editor : Ira Yulia Erfina
#bpnt #PKH Validasi by Sistem #bansos #pkh