RADAR BOGOR - Program Bansos Pangan Beras kembali dilanjutkan pada tahun 2026 dengan tambahan masa penyaluran selama tiga bulan. Seperti yang dilansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Jumat, 12 Juni 2026, program ini ditujukan untuk sekitar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai daerah.
Penerima bantuan diprioritaskan bagi keluarga yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta sebagian eks penerima bantuan tunai yang masih tercatat dalam data sosial pemerintah.
Baca Juga: Bansos PKH Validasi Tahap 2 2026 Segera Berjalan, Ini Prioritas KPM BPNT dan Besaran Bantuan
Bansos Disalurkan dalam Tiga Tahap
Setiap KPM akan menerima total 30 kilogram beras yang dibagikan dalam tiga tahap, masing-masing 10 kilogram per bulan. Penyaluran tahap pertama dijadwalkan dimulai pada Juli 2026, sedangkan tahap berikutnya menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan distribusi di lapangan.
Syarat Pengambilan Bantuan
Penerima tidak perlu melakukan pendaftaran ulang. KPM yang terdaftar akan menerima surat undangan ber-barcode dari PT Pos Indonesia atau pemerintah desa dan kelurahan setempat.
Baca Juga: Bansos PKH Validasi Juni 2026 Cair Bertahap, KPM BPNT Kategori Ini Berpeluang Dapat Bantuan
Saat mengambil bantuan, penerima diwajibkan membawa:
- Surat undangan ber-barcode.
“Penerima yang terdaftar akan mendapatkan surat undangan ber-barcode dari PT Pos Indonesia atau pihak desa atau kelurahan,” jelas narator melalui kanal Youtube Info Bansos.
- KTP asli.
- KK asli.
Stok Beras Dinilai Mencukupi
Cadangan beras nasional yang tersimpan di gudang Bulog disebut mencapai sekitar 5,2 juta ton. Sementara kebutuhan beras untuk program bantuan ini diperkirakan sekitar 1 juta ton.
Dengan alokasi tersebut, program Bantuan Pangan Beras 2026 akan menjangkau puluhan juta keluarga penerima manfaat tanpa mengharuskan penerima melakukan pendaftaran ulang.***