RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos kini tidak perlu lagi datang ke dinas sosial atau pendamping PKH setempat untuk memastikan status kepesertaan mereka.
Ya, aplikasi Cek Bansos bisa digunakan untuk pengecekan secara mandiri terkait status keaktifan, jenis bantuan, hingga periode salur di tahun 2026 ini.
Hadirya aplikasi Cek Bansos tersebut, penerima manfaat cukup menggunakan handphone dan jaringan internet guna memastikan mereka menjadi menerima bantuan atau tidak.
Baca Juga: Klaim Capai Kesepakatan Damai dengan Iran, Donald Trump : Biarkan Minyak Kembali Mengalir
Cara Mengecek Status Bansos Lewat Aplikasi Resmi Kemensos
Proses ini dinilai cukup mudah, karena KPM hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Unduh Aplikasi Melalui Play Store atau App Store
Silahkan untuk mengunduh aplikasi tersebut melalui Play Store atau App Store yang ada pada HP masing-masiingg KPM.
2. Daftar Akun
Selanjutnya, KPM bisa mendaftarkan akun mereka dengan menggunakan KTP, KK, email, dan nomor handphone yang masih aktif.
Baca Juga: SPMB Tahap 1, SMAN 2 Kota Bogor Umumkan Kuota Terkini
3. Login Aplikasi
Silahkan untuk masuk ke aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan username dan password yang kamu miliki.
4. Pilih Menu Cek Bansos
Jika sudah berada di halaman utama, silahkan pilih menu "Cek Bansos" lalu masukan data yang diiminta, termasuk nama dan alamat lengkap KPM.
5. Klik Cari Data
Berikutnya, klik "Cari Data" lalu tunggu sampai aplikasi Cek Bansos menampilkan informasi seputar status bantuan yang kamu miliki.
Pengecekan status penerima bantuan tersebut dinilaii sangat penting, karena masih ada pennerima manfaat yang belum mencairkan bantuan susulan tahap dua tahun 2026.
Update Bansos Susulan Tahap 2 Juni 2026
Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tahap dua tahun ini masih berlangsung disalurkan oleh pemerintah.
Sejumlah bank penyalur dikabarkan kembali menyalurkann dana bansos kepada KPM yang berhak menerima dana bantuan.
Baca Juga: Pemkot Bogor Surati BGN, Minta Kepastian Jumlah Dapur MBG
Oleh karena itu, bagi KPM yang statusnya sudah Stunding Instructions (SI) masih berpotensi menerima pencairan bansos tahap dua pada Juni 2026 ini.***
Editor : Asep Suhendar