RADAR BOGOR - Tidak sedikit masyarakat yang bertanya terkait kelanjutan pencairan bansos susulan tahap dua pada Juni tahun 2026 ini.
Salah satu bansos tahap dua susulan yangg ditunggu kabar pencairannya ialah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako.
Apa Itu Bansos BPNT?
BPNT merupakan bantuan reguler yang menyasar keluarga miskin dan rentan yang sudah disalurkan sejak tahun 2017 lalu, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemensos.
Baca Juga: Benarkah Ada Pencairan Bansos Senilai Rp5,4 Juta per KPM? Simak Faktanya Berikut Ini
Bantuan ini diberikan dengan tujuan agar masyarakat tidak mampu bisa memenuhi kebutuhan pangan mereka seperti beras, minyak goreng, hingga lauk pauk.
Penerima bantuan ini adalah masyarakat yang berada di desil satu sampai empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Setiap penerima manfaat akan memperolah bantuan dengan nominal sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan sekaligus.
Proses penyaluran dilakukan melalui bank penyalur dan PT Pos Indonesia, terutama bagi mereka yang berada di wilayah pelosok.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi Dana BOS Pengadaan Buku SMA di Kabupaten Bogor, Saksi Terus Diperiksa
Update BPNT Tahap Dua Susulan
Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, dikabarkan penyaluran BPNT tahap dua susulan masih terus berlanjut di sejumlah bank penyalur.
Bagi KPM yang berstatus SI di SIKS-NG maka besar kemungkinan akan menerima pencairan bantuan susulan terrsebut.
Oleh karena itu, KPM harus memastikan status keaktifan bantuan mereka, salah satunya melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Perwali Angkot Tua di Kota Bogor Ditandatangani, Armada Uzur Bakal Dicabut Trayeknya
Cara Gunakan Aplikasi Cek Bansos
Proses pengecekan status BPNT kini bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi di Play Store atau App Store.
2. Daftar akun bagi yang belum memiliki.
3. Login ke aplikasi menggunakan username dan password.
4. Pilih menu "Cek Bansos" lalu isi data dengan lengkap dan benar.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status bansos BPNT yang kamu miliki.***
Editor : Asep Suhendar