Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

9 Bansos yang Masih Cair Juni 2026, Ada Tahap 2 PKH dan BPNT, PIP, BLT Dana Desa hingga PPSE Masih Berproses

Ira Yulia Erfina • Senin, 15 Juni 2026 | 18:16 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH atau BPNT Tahap 2 untuk KPM (Instagram @desasindangpakuon diperbarui oleh Gemini AI)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH atau BPNT Tahap 2 untuk KPM (Instagram @desasindangpakuon diperbarui oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Pencairan berbagai bantuan sosial (bansos) reguler seperti PKH dan BPNT Tahap 2 dan lainnya pada Juni 2026 tetap berlangsung di beberapa wilayah.

Melansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Senin, 15 Juni 2026, hingga pertengahan Juni 2026, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 dan BPNT masih memasuki fase termin susulan. Penyaluran ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.

Selain bansos PKH reguler, terdapat pula PKH Validasi by System Tahap 2. Program ini menyasar keluarga yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau belum pernah memperoleh bansos tertentu.

Baca Juga: Jangan Salah Info, Ini Daftar Lengkap Bansos yang Masih Cair dan Tidak Cair di Juni 2026

PKH Tahap 2 Masih Berjalan Melalui Termin Susulan

Penyaluran bansos PKH Tahap 2 menjadi salah satu program yang masih berlanjut pada Juni 2026. KPM yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya masih berpeluang mendapatkan pencairan selama proses tahap 2 belum resmi ditutup.

Karena mekanisme penyaluran dilakukan secara bertahap, perbedaan waktu pencairan antarwilayah masih mungkin terjadi.

BPNT Susulan dan BPNT Komplementer Tahap 2

Bansos BPNT termin susulan juga masih berlangsung untuk penerima yang belum memperoleh saldo bantuan pada bulan April maupun Mei.

Baca Juga: Apakah BPNT Tahap 2 Susulan Cair Juni 2026? Buruan Periksa Status Bantuan Lewat Aplikasi Cek Bansos

Program ini menjadi bagian dari penyelesaian penyaluran tahap 2 bagi keluarga yang memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan pada jadwal sebelumnya.

Sementara itu, BPNT Komplementer Tahap 2 diberikan kepada keluarga penerima PKH yang kini juga ditetapkan sebagai penerima BPNT. Skema ini bertujuan melengkapi bantuan bagi keluarga prioritas yang telah tercatat dalam basis data kesejahteraan sosial.

PIP Masih Berproses untuk Berbagai Jenjang Pendidikan

Program Indonesia Pintar (PIP) tetap menjadi salah satu bantuan yang berjalan pada Juni 2026. Bantuan ini mencakup peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA atau SMK.

Baca Juga: Setelah Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair, Bantuan Pangan Beras untuk 33,2 Juta KPM Kembali Disalurkan 3 Bulan

Bagi keluarga yang belum menerima pencairan PIP, pengecekan data dapat dilakukan melalui sekolah masing-masing.

“Jika bantuan belum cair, KPM disarankan segera menghubungi operator Dapodik sekolah untuk memastikan apakah data anak masuk dalam SK Nominasi atau SK Penyaluran bulan Juni, atau mungkin baru cair di akhir tahun,” jelas narator melalui kanal Youtube Pendamping Sosial.

Orang tua atau wali murid dapat berkoordinasi dengan operator Dapodik untuk memastikan status penerima, termasuk apakah peserta didik telah masuk dalam daftar nominasi maupun daftar penyaluran.

Baca Juga: 33,2 Juta KPM Masuk Daftar Penerima Bansos Pangan Tambahan, Simak Juga Update PKH dan BPNT Tahap 2

Distribusi Bansos Beras dan Minyak Goreng di Sejumlah Daerah

Bantuan berupa beras dan minyak goreng masih didistribusikan di beberapa wilayah. Program ini bersifat bantuan stimulus atau penebalan bantuan dan bukan termasuk bantuan sosial reguler yang diberikan secara rutin setiap bulan.

Perbedaan jadwal distribusi antarwilayah menyebabkan sebagian daerah baru melaksanakan penyaluran pada Juni 2026. Karena itu, penerima di sejumlah lokasi masih menunggu proses distribusi yang disesuaikan dengan kesiapan daerah masing-masing.

PKH dan BPNT Melalui PT Pos Masih Menunggu Proses Lanjutan

Penyaluran PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia juga masih menjadi perhatian banyak KPM. Hingga saat ini proses penyaluran masih berlangsung dan sebagian penerima masih menunggu perkembangan status pencairan.

Baca Juga: Bansos di KKS Bank BRI Cair Lagi 15 Juni 2026, KPM BPNT Murni Berpeluang Masuk PKH Validasi by System

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal penyaluran dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum memiliki konfirmasi dari instansi terkait.

BLT Dana Desa Tahap 2 Masih Disalurkan

Selain program yang berasal dari pemerintah pusat, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga masih disalurkan di sejumlah wilayah. Pada tahap 2, bantuan yang diterima mencapai Rp900.000 untuk periode yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa setempat.

Jadwal pencairan dapat berbeda antara satu desa dengan desa lainnya karena pelaksanaannya bergantung pada kebijakan dan kesiapan administrasi masing-masing pemerintah desa.

Baca Juga: Cara Mudah Pakai Aplikasi Cek Bansos, Pastikan Bantuan PKH BPNT Tahap 2 Susulan Cair Juni 2026

Bansos PPSE untuk Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Program bansos PPSE turut masuk dalam daftar bantuan yang masih berproses. Program ini ditujukan bagi penerima PKH atau BPNT yang telah terdaftar dalam program bantuan sosial selama lebih dari lima tahun.

Bantuan senilai Rp5.000.000 tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan ekonomi sehingga keluarga penerima memiliki kesempatan meningkatkan kemandirian usaha dan pendapatan.

Masyarakat Diimbau Waspadai Informasi Tidak Resmi

Di tengah proses penyaluran berbagai bansos, masyarakat juga diminta lebih cermat dalam menyaring informasi yang beredar.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Lagi Bertahap per 14 Juni 2026, KPM dengan KKS Lama dan Baru Mulai Terima Dana

Informasi terkait BLT Kesra 2026 dan isu penambahan bansos senilai Rp400.000 terus bermunculan dan dibagikan di berbagai media online.

Sampai Juni 2026, belum terdapat informasi kebijakan resmi mengenai penyaluran bantuan dengan kategori tersebut.

Karena itu, masyarakat disarankan melakukan pengecekan informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi agar terhindar dari informasi yang menyesatkan.***

Editor : Ira Yulia Erfina
#Tahap 2 #bpnt #bansos #pkh