RADAR BOGOR - Beragam jenis bantuan sosial atau bansos kembali disalurkan pemerintah pada Juni 2026, termasuk salah satunya PKH Validasi By Sistem.
Tidak sedikit keluarga penerima manfaat, termasuk di wilayah Bogor yang belum memahami terkait jenis bansos tersebut.
Apa Itu PKH Validasi By Sistem?
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, istilah ini merujuk pada masyarakat yang awalnya hanya mendapatkan bantuan BPNT saja, tapi kini juga menjadi penerima PKH.
Baca Juga: KPM Bogor Jangan Salah Paham, Ini 3 Bansos yang Dipastikan Cair Juni 2026
Dalam video tersebut, sang narator menjelaskan, bahwa salah satu alasan KPM menerima bantuan ini karena mereka memiliki komponen PKH dalam keluarganya.
"PKH validasi itu artinya orang tersebut sebelumnya menerima BPNT saja, kemudian karena dia memiliki komponen dan memenuhi kriteria akhirnya menerima PKH juga," kata narator kanal Youtube tersebut.
Adapun yang memvalidasi data penerima bantuan tersebut yaitu sistem itu sendiri secara otomatis ketika masyarakat tersebut memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Kendati demikian, tidak semua penerima BPNT akan menerima PKH, melainkan hanya mereka yang memenhi kriteria saja.
Selain itu, bansos ini juga diberikan kepada mereka yang mendaftarkan dirinya sebagai penerima dari kedua jenisa bantuan sosial tersebut.
Jika belum menerima dana bansos hingga pertengahan Juni ini, KPM diimbau untuk mengecek saldo KKS secara berkala.
Cara Cek Saldo Bansos di KKS
Proses pengeceksan saldo bisa dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya lewat mesin ATM bank Himbara.
Adapun tutorialnya yaitu sebagai berikut:
1. Datang ke mesin ATM bank Himbara terdekat.
2. Masukan kartu KKS ke lubang khusus di mesin ATM.
3. Masukan PIN KKS.
Baca Juga: KPM Merapat! Ada Kabar Terbaru Bansos PKH Tahap 2, BPNT, PIP, dan Bantuan Pangan per Juni 2026
4. Pilih bahasa Indonesia.
5. Pilih menu "Informasi Saldo" atau "Informasi Rekening".
Demikian itu penjelasan terkait bansos PKH Validasi By Sistem lengkap dengan cara untuk mengecek saldo KKS di mesin ATM.***
Editor : Asep Suhendar