RADAR BOGOR - Pemerintah menyiapkan kelanjutan bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026, bersamaan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 dan BPNT atau (Bantuan Pangan non Tunai) yang belum sepenuhnya selesai dan masih berlangsung di beberapa daerah.
Mengutip dari kanal Youtube Diary Bansos pada Selasa, 16 Juni 2026, selain proses pencairan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga perlu memperhatikan kewajiban verifikasi komitmen yang menjadi syarat dalam program bansos PKH Tahap 2 dan BPNT.
Tambahan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga September 2026
Program distribusi beras bagi KPM akan dilanjutkan selama kuartal ketiga 2026, mencakup Juli sampai September. Bansos ini ditujukan kepada sekitar 33,2 juta KPM yang mencakup penerima PKH Tahap 2, BPNT, serta kelompok penerima bansos lainnya yang telah terdaftar dalam data penyaluran.
Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT Masih Berlangsung
Pencairan bansos PKH Tahap 2 dan BPNT masih terus dilakukan melalui bank penyalur, termasuk untuk penerima bantuan susulan. Dibandingkan periode awal pencairan, cakupan penerima pada gelombang susulan terlihat lebih terbatas.
Baca Juga: KPM Merapat! Ada Kabar Terbaru Bansos PKH Tahap 2, BPNT, PIP, dan Bantuan Pangan per Juni 2026
KPM diimbau untuk rutin memeriksa saldo rekening KKS karena batas akhir transaksi ditetapkan hingga 30 Juni 2026.
“Sangat penting untuk dicatat bahwa pihak bank menetapkan 30 Juni 2026 sebagai batas akhir transaksi pencairan,” jelas narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Dana yang sudah masuk ke rekening sebaiknya segera dicairkan atau digunakan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan kendala pada penyaluran berikutnya.
Verifikasi Komitmen PKH Harus Diselesaikan
Juni 2026 juga menjadi batas waktu verifikasi komitmen PKH untuk triwulan kedua yang mencakup April hingga Juni.
Kewajiban ini meliputi pemenuhan syarat pendidikan dan kesehatan, seperti kehadiran anak di sekolah, pemeriksaan ibu hamil, serta pemantauan balita melalui layanan kesehatan.
Apabila verifikasi belum dilakukan atau kewajiban tidak terpenuhi, penyaluran bantuan pada tahap berikutnya dapat mengalami penundaan hingga proses administrasi dinyatakan lengkap.
Belum Ada Informasi Resmi Bantuan Tambahan Rp400.000
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai bansos tambahan atau penebalan bantuan sebesar Rp400.000.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi yang belum memiliki dasar resmi dan selalu mengacu pada informasi dari instansi yang berwenang.
Jika terdapat kebijakan baru terkait bansos, pengumuman akan disampaikan melalui saluran resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.***
Editor : Ira Yulia Erfina